JAKARTA – Pemerintah akan mempercepat pembangunan pembangkit berskala kecil untuk mengalirkan listrik di wilayah pedalaman. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Day Mineral (ESDM) yang mengatur tentang teknis dan mekanisme pelaksanaan Program Indonesia Terang (PIT).

“Kita lagi susun permennya dan Insya Allah dalam waktu dekat selesai dikita dan diundangkan Kementerian Hukum dan HAM. Target bulan ini sudah keluar permennya,” kata Sujatmiko Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM kepada Dunia Energi, Rabu (16/11).

Pemerintah berharap dengan adanya aturan PIT ini maka target elektrifikasi bisa dipercepat. Hal ini juga sebagai respon dari proyeksi defisit listrik yang terjadi di luar Pulau Jawa akibat tidak akan tercapainya target program 35 ribu megawatt (MW) pada 2019 yang hanya bisa terealisasi sekitar 19.700 MW.

Menurut Sujatmiko, program Indonesia Terang akan mengakselerasikan percepatan penyaluran listrik yang dilakukan PT PLN (Persero) maupun produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP). Pasalnya, kemampuan PLN terbatas dalam menjangkau daerah-daerah pedalaman.

“Nah PLN mampunya berapa, nanti pemerintah membuat aturan yang memungkinkan selain PLN untuk bangun dan diberikan wilayah usahanya,” tukas dia.

Salah satu teknis yang diatur dalam regulasi program Indonesia Terang adalah penetapan harga. Pemerintah juga siapkan mekanisme subsidi jika memang harga terlalu tinggi bagi masyarakat.

“Harga ada dua skema yang secara bisnis bisa diterima masyarakat jalan dan kalau tidak nanti ada mekanisme subsidi, tentunya harus sesuai keekonomian,” kata Sujatmiko.

Data Kementerian ESDM saat ini sebanyak 2.519 desa belum terlistriki sama sekali, sebagian besar berada di wilayah Indonesia bagian timur. Misalnya di Provinsi Papua dan Papua Barat masih ada 18 kabupaten yang sama sekali belum terjangkau oleh listrik, yaitu di Pegunungan Bintang, Tolikara, Yahukimo, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Puncak, Nduga, Intan Jaya, Yalimo, Supiori, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Teluk Wondama, Tambraw, dan Maybrat.

Fabby Tumiwa, Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR) mengungkapkan dengan tidak tercapainya program 35 ribu MW defisit listrik tetap akan menghantui Indonesia. Apalagi program Indonesia Terang yang secara keseluruhan ditargetkan bisa melistriki 12.659 desa baru akan efektif berjalan pada 2018.

“PIT untuk akses sambungan baru off grid, bukan untuk menambal pasokan. Defisit ini muncul karena antisipasi permintaan pelanggan eksisting dan peningkatan  rasio elektrifikasi yang on grid,” tandas Fabby.(RI)