JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera melelang kembali Blok East Kalimantan menyusul keputusan PT Pertamina (Persero) yang mengembalikan blok tersebut pasca kontrak pengelolaan PT Chevron Pacific Indonesia berakhir pada 2018.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, mengatakan sudah menerima informasi pengembalian Blok East Kalimantan. Pemerintah selanjutnya akan mempersiapkan proses lelang ulang blok tersebut.

“East Kalimantan akan dilelang lagi secepatnya. Tidak ada waktu kita untuk tidak melelang secepatnya,” kata Arcandra di Jakarta, akhir pekan lalu.

Arcandra menegaskan Blok East Kalimantan masih memiliki potensi yang cukup baik sehingga peminat blok tersebut juga masih ada.

“Ada beberapa yang tertarik, tapi tentu tergantung nanti bagaimana detailnya. Nah ini sedang kita tunggu, secepatnya akan kita lelang,” kata dia.

Blok East Kalimantan saat ini masih dikelola Chevron dengan kepemilikan hak kelola 92,5%. Sisanya dipegang Inpex Corporation sebesar 7,5%. Kontrak Blok East Kalimantan akan berakhir pada 24 Oktober 2018. Setelah kontrak rampung, Chevron menyatakan tidak lagi memperpanjang kontrak. Blok tersebut merupakan satu dari delapan blok yang sebelumnya telah diserahkan ke Pertamina.

Namun Pertamina mengungkapkan salah satu tantangan terbesar untuk mengelola Blok East Kalimantan adalah beban dana pemulihan wilayah kerja migas pasca operasi (Abandonment Site Restoration/ASR) perseroan sebagai kontraktor baru. Dengan skema gross split maka ASR sepenuhnya akan ditanggung Pertamina dan otomatis akan ada beban biaya tambahan yang harus disediakan. Biaya ASR yang disediakan inilah yang mempengaruhi nilai keekonomian lapangan.

Syamsu Alam, Direktur Hulu Pertamina sebelumnya mengungkapkan berdasarkan strategi manajemen, Pertamina memutuskan untuk lebih fokus dalam pengelolaan tujuh blok lainnya yang harus dikelola Pertamina.

“Blok East Kalimantan tidak diambil, kita akan fokus ke blok-blok terminasi lain yang cukup banyak,” tegas Syamsu.(RI)