JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga saat ini masih menunggu term and condition dan draf kontrak dari PT Pertamina (Persero) untuk mengelola delapan blok habis kontrak (terminasi). Draf kontrak dan term and condition, termasuk opsi menggandeng mitra.

“Masih minta akan bergandeng dengan mitra. Nah itu yang belum selesai,” kata Susyanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/2).

Pertamina kata Susyanto masih membicarakan kemungkinan berpartner untuk mengelola beberapa blok. Ada empat blok yang kemungkinan akan dikelola bersama partner, yakni blok Sanga Sanga, Southeast Sumatera, Tuban dan Ogan Komering.

Blok Sanga-Sanga sekarang ini kepemilikan saham partisipasi (participating interest/PI)26,25% Saka Energi Indonesia
26,25% LASMO Sanga-Sanga, 15,62% Virginia International Co
20% Upicol Houston Inc, 4,37% Universe Gas&Oil Company Inc dimana kontrak berakhir 7 Agustus 2018.

Kemudian Southeast Sumatera (SES), Lampung (CNOOC SES Limited) dengan komposisi saham 65,54% CNOOC SES Ltd, 13,07% Inpex Sumatera, 8,91% CNOC Sumatera Ltd, 7,48% Talisman UK Southeast Sumatera Ltd kemudian 5% Risco Energy Pte Ltd dan kontrak berakhir 5 September 2018

Kontraktor blok Tuban adalah PHE dan Petrochina yang membentuk JOB Pertamina Petrochina East Java (PPEJ) dengan porsi saham masing-masing 50%. Sementara kontraktor blok Ogan Komering adalah PHE dan Jadestone juga dengan porsi masing-masing 50%.

Saat ini ada dua blok yang sudah habis kontraknya pada 28 Februari, yakni blok Tuban dan Ogan Komering. Untuk itu pemerintah telah memutuskan perpanjangan sementara pengelolaan oleh kontraktor eksisting selama enam bulan sambil menunggu penandatanganan kontrak baru.

“Mereka masih mau gandeng mitra. Karena legalnya belum ada, belum selesai, maka sementara ini, keburu kontraknya habis. Tuban sama OganĀ  waktunya sudah habis, maka jangan sampai ini ada kekosongan hukum kan. Maka dibentuklah pengelolaan sementara kepada eksisting,” tandas Susyanto.(RI)