JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memutuskan pengelola empat blok yang habis kontrak (terminasi) pada 2018 pada bulan ini. Saat ini evaluasi insentif dilakukan, selain PT Pertamina (Persero), operator eksisting juga berpeluang mendapat hak pengelolaan.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, mengatakan empat blok terminasi yang dilakukan evaluasi adalah Blok Tuban, Ogan Komering, Sanga Sanga dan Blok Southeast Sumatera (SES). “Penawaran dari kontraktor eksisting sudah kami terima. Dua blok akan diberikan ke Pertamina, dan empat lagi dievaluasi,” kata Arcandra, Rabu (3/1).

Dua blok yang secara otomatis langsung diberikan ke Pertamina adalah Blok NSO dan Blok Tengah. Blok Tengah diberikan ke Pertamina karena merupakan unitisasi dengan Blok Mahakam, maka lebih efisien dikelola Pertamina.

Untuk Blok NSO, pemerintah menyerahkan ke pengelola eksisting, yakni Pertamina. Blok NSO yang saat ini dioperasikan anak usaha Pertamina, yakni PT Pertamina Hulu Energi (PHE) juga telah digabung dengan Blok NSB (North Sumatera B) yang lokasinya berdekatan.

Untuk empat blok lainnya, Blok Tuban saat ini dikelola Joint Operation Body (JOB) Pertamina-Petrchina East Java (PPEJ) dan Ogan Komering dikelola JOB Pertamina-Talisman Ogan Komering. Sedangkan di Southeast Sumatera, CNOOC SES Ltd bertindak sebagai operator. Serta Blok Sanga Sanga dioperatori Vico Indonesia.

Menurut Arcandra, skema penetapan operator empat blok yang sedang dievaluasi adalah dengan right to match, yakni apabila penawaran Pertamina memberikan return atau hasil yang lebih baik, maka Pertamina akan mendapatkan blok tersebut. Namun jika kontraktor eksisting mengajukan penawaran yang lebih baik dari Pertamina, maka Pertamina diberikan hak untuk menyamakan penawaran dari kontraktor eksisting tersebut.

Ada dua kriteria penilaian yang akan menjadi faktor penentu keputusan pemerintah. “Pertama, work and program-nya, mana yang lebih baik. Yang kedua, mana yang memberikan government take (bagian untuk pemerintah) yang lebih baik,” ungkap dia.

Arcandra mengatakan skema tersebut tidak menghilangkan keberpihakan pemerintah terhadap perusahaan milik negara dalam hal ini Pertamina. Pada awal 2017, pemerintah sebenarnya telah memberikan penugasan kepada Pertamina untuk mengelola blok-blok terminasi, tetapi ditengah jalan pemerintah berubah pikiran dan ikut membuka kesempatan bagi kontraktor lain, terutama kontraktor eksisting untuk melanjutkan kontraknya.

Pemerintah beralasan dibukanya kesempatan kontraktor eksisting untuk melanjutkan kontrak untuk menekan risiko penurunan produksi pada blok-blok terminasi tersebut.

“Ada keberpihakan kita untuk memajukan Pertamina sebagai NOC (National Oil Company). Untuk empat blok migas ini, waktunya kami targetkan Januari ini selesai, kepada siapa akan diserahkan blok tersebut,” kata Arcandra.(RI)