JAKARTA – Pemerintah akan memberikan prioritas kepada pembangkit listrik yang menggunakan gas sebagai bahan bakar. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas nantinya akan menyiapkan alokasi khusus, jika di sekitar wilayah operasi terdapat pembangkit listrik.

IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan jika suatu daerah memiliki pembangkit listrik dan fasilitas produksi gas, maka gas yang dihasilkan dari fasilitas itu akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit tersebut. Hal ini perlu dilakukan karena terdapat beberapa pembangkit listrik tenaga gas saat ini yang tidak mendapatkan alokasi gas.

“Mendapat prioritas, kalau ada fasilitas produksi di satu tempat, lalu juga ada kebutuhan listrik. Itu akan diprioritaskan juga,” kata Wiratmaja di Jakarta.

Dia menambahkan besaran kapasitas gas yang dialokasikan nantinya sesuai dengan kebutuhan pembangkit.

“Tergantung kebutuhan. Misalnya ada fasilitas produksi 50 MMSCFD disana dibutuhkan 100 MW listrik yang butuh 20 MMSCFD. Dari 50 MMSCFD itu 20 MMSCFD diprioritaskan untuk listrik,” ungkap Wiratmaja.

Pemerintah sudah menyiapkan regulasi sebagai payung hukum kebijakan tersebut yang direncanakan dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. Kebijakan tersebut diharapkan bisa ikut menekan harga listrik yang tinggi. Dengan adanya kepastian pasokan gas, diharapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) sebagai komponen pembentuk harga tarif listrik juga dapat diturunkan.
Ignasius Jonan, Menteri ESDM menargetkan untuk tahun ini bisa kembali dicapai penurunan BPP dari tahun lalu yang sebesar Rp 983 per kwh. “Tahun ini targetnya Rp 970-Rp 975 per kwh. Walaupun kurs dolar naik terus, kalau bisa harganya makin lama makin terjangkau,” tukasnya.
Sofyan Basir, Direktur Utama PT PLN (Persero), mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mewajibkan para KKKS produsen gas memberikan prioritas alokasi gas kepada pembangkit listrik. Selama ini PLN juga telah menjadi salah satu konsumen terbesar gas di Tanah Air yang sebagian besar diperoleh dari Tangguh dan Bontang.

“Saya sudah tandatangan dari tahun lalu pembelian dari Train II dan Train III Tangguh, serta dari Bontang,” kata Sofyan.

PLN saat ini juga tengah mendata pembangkit mana saja yang akan mendapatkan prioritas penyaluran gas. Namun demikian kebijakan pemerintah tersebut tidak serta merta membuat masalah pasokan untuk pembangkit gas teratasi, karena dalam implementasinya nanti masih harus dibahas harga gas yang disepakati serta biaya infrastruktur.
“Jadi nanti tinggal bicarakan masalah harga gas dan infrastruktur. Biasanya harga infrastrukturnya lebih mahal,” tandas Sofyan.(RI)