JAKARTA– Pemerintah perlu mengoptimalkan peran swasta dalam pengembangan infrastruktur energi listrik di Tanah Air agar target realisasi proyek 35.000 megawatt (MW)  dapat segera terealisasi dan molor dair proyeksi. Untuk mengoptimalkan peran swasta dalam pengembangan infrastruktur khususnya energi listrik memerlukan kemitraan yang baik di antara pengembang, perbankan, kontraktor dan industri dalam sebuah sinergi bersama.

“Ujung semua skema kemitraan ini, harus memenuhi satu tujuan, yaitu bagaimana semua upaya pembangunan melalui megaproyek ini bisa membuat Indonesia lebih baik. Jangan sampai, pasca- 35.500 MW tidak ada satupun pemain lokal yang menonjol, apakah itu IPP (independnet power producer)  atau EPC (engineering, procurement, and contract) atau insinyur-insinyur handal bangsa ini untuk meneruskan pembangunan ke depan,” ujar Heru Dewanto, Presiden Direktur PT Cirebon Electric Power, perusahaan pengembang listrik swasta papan atas, di Jakarta.

 

heru-dewanto

Heru Dewanto, Presiden Direktur PT Cirebon Electric Power

Menurut Heru, peran swata dalam pembangunan infrastruktur, terutama proyek-proyek infrastruktur pemerintahan Joko Widodo, sangat besar. Angka total dana investasi yang dibutuhkan mencapai Rp 5.500 trilliun. Sementara kesiapan dana pemerintah Rp 1.500 triliun. Sisanya dibiayai dari investor swasta murni, maupun skema kerjasama Pemerintah-Swasta (Public-Private Partnership atau PPP).

“Perpindahan ini bukan hanya berarti perpindahan sumber dana, tapi juga paradigm agar kemitraan Pemerintah dengan Swasta ini bisa menjadi motor penggerak yang bekerja optimal, pemerintah harus memuluskan jalan swasta untuk membantu pemerintah.

Hal utama yang harus diperjelas dulu adalah peran masing-masing pihak. Siapa yang berperan sebagai regulator dan siapa yang sebagai operator”, ujar Heru.

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan peran swasta harus didorong lebih besar dalam program pengembangan proyek listrik 35.000 MW agar banyak pihak terlbat dalam proyek tersebut. Dengan banyaknya swasta yang terlibat, lapangan kerja yang muncul jadi besar sekali, industri lokal juga tumbuh, selain multiplier effect yang tercipta banyak sekali, pertumbuhan ekonomi jadi lebih tinggi.

Heru menjelaskan pemerintah dan swasta memiliki objektif masing-masing. Pemerintah sudah seharusnya hanya memiliki satu objektif yaitu ekonomi, tapi dari perspektif rakyat. Bagaimana rasio elektrifikasi bisa memenuhi kebutuhan rakyat; bagaimana lapangan kerja bisa tercipta, bagaimana kesejahteraan rakyat bisa lebih baik, dan bagaimana peningkatan kapasitas industri dapat dilakukan.

Di sisi lain, lanjut Heru, swasta memiliki tujuan bisnis tak semata-mata mencari keuntungan, namun juga bagaimana dari proses bisnis in, dapat membuat Indonesia lebih baik. Penciptaan lapangan kerja, perbaikan kapasitas dan kompetensi, dan mengembangkan inovasi untuk mendukung tujuan kesejahteraan.

Heru juga menyebutkan, selain kemitraan Pemerintah-Swasta, hal lain yang perlu diperhatikan juga adalah bagaimana kemitraan terjalin antar anggota konsorsium. Ada lima kapabilitas yang harus dimiliki masing masing anggota konsorsium di sektor ketenagalistrikan sehingga bisa saling melengkapi, yaitu kemampuan operasional, kemampuan pendanaan, pengelolaanbahan bakar, pengelolaan pemangku kepentingan, dan kemampuan penguasaan teknologi.(DR)