JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) akan merevisi target penerimaan negara bukan pajak ( PNBP ) sektor pertambangan mineral dan batu bara tahun ini hingga 40%.

Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, mengatakan langkah tersebut dilakukan terkait melemahnya harga komoditas pertambangan.

“Kondisi harga komoditas yang turun, selain juga penurunan produksi, PNBP jumlahnya akan sekitar Rp 29, 67 triliun,” kata dia. 

Sampai akhir September 2015 total PNBP sektor pertambangan mineral dan batu bara diketahui sebesar Rp 22, 6 triliun. Sebelumnya, pemerintah menargetkan PNBP minerba sebesar Rp 52, 2 triliun, dimana 80% berasal dari komoditas batu bara. 

Pemerintah sebelumnya juga merencanakan kenaikan tarif royalti perusahaan Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) batu bara dalam upaya mencapai target PNBP(RA)