JAKARTA – Pemerintah akan membeli 1,6 juta barel minyak mentah untuk cadangan penyangga energi. Hal ini dilakukan setelah disetujuinya alokasi dana Rp1,6 triliun untuk dana ketahanan energi (DKE), yang setengah di antaranya untuk cadangan penyangga energi.

IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan dana Rp 800 miliar hanya untuk membeli minyak mentah. Dengan harga minyak US$ 50 per barel bisa diperoleh sekitar 1,6 juta barel.

“Dengan dana sebesar Rp 800 miliar tersebut, bisa diperoleh cadangan minyak mentah sebanyak 1,6 juta barel, setara dengan konsumsi minyak bumi selama 1 hari di Indonesia,” kata Wiratmaja di Jakarta, Kamis (21/7).

Minyak mentah untuk cadangan penyangga energi akan dibeli dari dalam maupun luar negeri. Cadangan tersebut rencananya akan disimpan di tangki-tangki penyimpanan (storage) di dalam negeri. Berdasarkan pemetaan Direktorat Migas Kementerian ESDM, ada banyak storage milik para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan total kapasitas 4,5 juta barel yang bisa dipakai.

“Kita identifikasi banyak tangki idle di Indonesia, ada 4,5 juta barel yang bisa digunakan dengan cepat. Ada juga yang sudah bocor harus direparasi,” ungkap dia.

Sudirman Said, Menteri ESDM, mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,6 triliun untuk dana ketahanan energi. Meski masih sedikit, alokasi ini merupakan kali pertama Indonesia memiliki cadangan penyangga untuk mengamankan kebutuhan energi nasional.

“Tahun ini pertama kali dalam sejarah kita punya CPE. Sudah waktunya negara punya cadangan penyangga energi. Dalam APBNP 2016 diputuskan Rp 1,6 triliun untuk DKE, separuhnya untuk cadangan penyangga energi. Ini merupakan inisiasi, mudah-mudahan tahun-tahun berikutnya lebih besar,” ujar dia.

Sudirman mengatakan, Kementerian ESDM bersama Dewan Energi Nasional telah menyiapkan draf Peraturan Presiden (Perpres) untuk payung hukum pembentukan CPE. “Ide telah disepakati, dana disiapkan, landasan hukumnya yang harus dibangun. Kita sudah menyusun rancangan Perpres untuk cadangan penyangga energi. Draft-nya sudah disepakati,” tandasnya.(RI)