JAKARTA – PT Pertamina (Persero) diminta mempercepat pembangunan kilang minyak seiring berbagai insentif yang telah diberikan pemerintah, termasuk insentif fiskal. Pertamina bisa segera melakukan berbagai strategi, termasuk pencarian partner.

“Pertamina sudah dikasih insentif, biarkan mereka kemudian kerja, cari investor, kerja sama dengan investor yang mau, kemudian bangun (kilang),” kata Suahasil Nazara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ada empat kilang yang direvitalisasi Pertamina, yaitu Kilang Cilacap yang bekerja sama dengan Saudi Aramco, kilang Balikpapan dikerjakan sendiri, serta kilang Balongan dan Dumai.

Selain itu, Pertamina juga akan membangun kilang baru, Tuban yang bekerja sama dengan Rosneft. Serta kilang Bontang yang akan dibangun bersama dengan konsorsium perusahaan asal Oman, Overseas Oil and Gas LLC (OOG) dan perusahaan trading Cosmo Oil International Pte Ltd (COI).

Menurut Suahasil, megaproyek kilang tergolong sebagai investasi yang akan mendapatkan fasilitas tax holiday dengan mekanisme baru. Badan usaha bisa mendapatkan tax holiday, PPh badan selama kurun waktu yang sudah ditetapkan sesuai nilai investasinya.

“Investasi Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun itu mendapat tax holiday selama lima tahun, Rp1 triliun-Rp5 triliun dapatkan tujuh tahun, Rp5 triliun – Rp15 triliun mendapat 10 tahun. Rp 15 triliun – Rp 30 triliun dapat 15 tahun. Diatas Rp 30 triliun mendapatkan tax holiday selama 20 tahun,” ungkap Suahasil.

Insentif juga tidak harus melalui proses panjang tapi bisa langsung diperoleh berbarengan saat badan usaha mendaftarkan investasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Kalau sudah jalan investasi tinggal diaudit Dirjen Pajak, benar tidak, kan kami tetap harus audit. Kalau janji Rp30 triliun, benar tidak investasi segitu,” tandas Suahasil.(RI)