JAKARTA –  Pemerintah menyatakan persoalan divestasi dan kewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) PT Freeport Indonesia, anak usaha Freeport-McMoRan Inc  pada prinsipnya sudah selesai.
“Kalau soal divestasi dan membangun smelter itu prinsipnya sudah selesai, sehingga tidak ada apa-apa, tinggal nunggu perpajakan saja,” kata Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  di Kompleks Istana Kepresidenan seusai bertemu Presiden Joko Widodo, Senin (21/8).
Menurut Jonan, , Freeport sudah setuju divestasi 51% saham, tinggal mekanismenya yang belum sepakat.
“Itu sudah sepakat tinggal nanti caranya. Ini nanti mau nego bagaimana cara dan skemanya nanti saja,” kata dia seperti dikutip Antara.
Jonan menjelaskan rencananya pada Agustus ini akan ada negosiasi final terutama bidang perpajakan dan retribusi daerah.
“Tapi itu porsinya lebih banyak ke Kementerian Keuangan,” katanya.
Menurut Jonan, pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo untuk melaporkan adanya pengajuan pengunduran diri anggota Dewan Energi Nasional atas nama Andang Bachtiar.
“Pak Andang Bachtiar mengajukan surat kepada Presiden untuk mengundurkan diri karena ada kegiatan- kegiatan lain. Saya laporkan mungkin Bapak Presiden mau mengganti dengan siapa,” ungkap dia.
Jonan  menjelaskan posisi anggota Dewan Ekonomi Nasional yang ditinggalkan adalah dari unsur pemangku kepentingan.
“Ini sudah pakai surat, siapa penggantinya tunggu saja,” kata Jonan. (AT)