JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan antisipasi meluasnya penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Baturaden dengan melakukan dialog bersama pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi permasalahan dan harapan masyarakat sekitar proyek tersebut.

Yunus Saefulhak, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, mengatakan Kementerian ESDM telah mengadakan pertemuan antara Bupati Banyumas Achmad Husein, Kepolisian Resort Banyumas, Koramil dan perwakilan dari tujuh desa di Kecamatan Cilongok yang mengalami kekeruhan air, serta Direktur PT Sejahtera Alam Energi Bergas Hari di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (11/10).

“Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait pemberian ganti rugi kepada Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanintasi Berbasis Masyarakat), pemberian air bersih terhadap tujuh desa yang terdampak adanya proyek PLTP dan membuat rencana jangka panjang untuk penjernihan air di wilayah terdampak,” ungkap Yunus kepada Dunia Energi, Jumat (13/10)

Warga ketujuh desa sebelumnya meminta kondisi air dikembalikan seperti semula. Menanggapi masalah tersebut, Pemkab Banyumas akan mengadakan pertemuan reguler dengan perwakilan desa terdampak.

Selain itu, akan dibentuk tim penanggulangan yang terdiri dari Kapolsek, Camat, Kepala Desa dan perwakilan masyarakat masing-masing desa dan secara periodik di laporkan ke Bupati.

Bupati juga mengupayakan ganti kerugian pendapatan Pancimas. Nantinya akan dilakukan pengantian meteran yang rusak dan pembersihan jaringan pipa yang terkena lumpur.

Sejumlah langkah penanggulangan juga dilakukan PT Sejahtera Alam Energi Bergas Hari, selaku pengembang PLTP Baturaden. Langkah penanganan tersebut di antaranya adalah perbaikan dari sisi hulu proyek PLTP, pembersihan jaringan pipa akibat tersumbat lumpur, perbaikan sistem jaringan perpipaan yang tedampak dan mengganti meteran yang rusak. Serta penanganan secara permanen dalam bentuk pembuatan bak penampungan air besar untuk konsumsi air buat warga terdampak, pengeboran sumur air tanah dan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat sekitar proyek.

Yunus menegaskan Kementerian ESDM akan membantu mengawal perencanaan penanganan dampak proyek PLTP Baturaden. Masyarakat diharapkan sekitar tetap mendukung pembangunan PLTP yang merupakan energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan tidak terprovokasi dengan isu adanya dampak seperti lumpur Lapindo.

Selain itu, sosialisasi juga harus terus dilakukan, khususnya terhadap masyarakat Desa Kalisari.

“Proyek PLTP Baturaden merupakan proyek strategis nasional yang tertuang dalam Perpres No 3 Tahun 2016,” tandas Yunus.(RA)