JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengevaluasi usulan Komisi VII DPR untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) berkualitas rendah, Premium.

“Kami evaluasi usulan dari DPR itu. Kami pahami dulu usulan tersebut, lalu dibahas terus mekanismenya seperti apa nanti dilihat,” kata Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM saat ditemui di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (8/6).

Arcandra mengakui tentu akan ada dampak positif pada lingkungan jika usulan tersebut direalisasikan. Selain itu PT Pertamina (Persero) juga akan mendapatkan keuntungan karena bisa efisiensi biaya pengadaan BBM.

Jika Premium dihapus, nantinya jenis BBM yang dijual akan berkurang dan tentu biaya penyediaan untuk memproduksi Premium bisa dipangkas.

“Dari sisi efisiensi, dari tiga produk misalnya Premium, Pertalite, dan Pertamax, kalau dijadikan dua, tentu ada cost efisiensi. Besar efisiensinya, lebih efisien kalau dua produk,” ungkap Arcandra.

Ignasius Jonan, Menteri ESDM, sebelumnya menyambut positif usulan Komisi VII DPR yang meminta pemerintah menghapus semua BBM berkualitas rendah. Adapun subsidi yang diberikan bisa dialihkan untuk pengadaan BBM dengan kualitas tinggi, seperti Pertalite atau Pertamax sehingga harga akan jauh lebih terjangkau.

Mekanisme pemberian subsidi bagi BBM Pertalite atau Pertamax tentu tidak mudah dan perlu waktu untuk membahasnya. “Nah ini yang sedang kami bahas (pemberian subsidi),” tukas Arcandra.

Adiatma Sardjito, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengungkapkan meskipun hanya sebagai badan usaha pelaksana, rencana penghapusan Premium bisa menjadi solusi dalam mengatasi persoalan isu lingkungan yang selama ini terus membelit pendistribusian BBM jenis Premium.

“Menurut kami itu kan menjadi bagus, karena bahan bakarnya jadi lebih bagus,” tandas Adiatma.(RI)