JAKARTA – PT Pertamina (Persero) bakal mendapat kompensasi selisih harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Kompensasi diberikan menyusul kebijakan pemerintah yang tetap mempertahankan harga BBM untuk periode Juli-September 2017.

Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan pembayaran kompensasi akan didiskusikan bersama dengan Kementerian Keuangan Sri Mulyani. Salah satu bentuk kompensasi yang akan diberikan berupa penambahan dana yang berasal dari pelunasan piutang pemerintah kepada Pertamina.

“Itu dibayar. Kalau memang tagihan Pertamina pada pemerintah untuk yang disubsidi kita akan bayar,” kata Jonan, Rabu (5/7).

Pemerintah telah menetapkan untuk mempertahankan harga BBM jenis Premium sebesar Rp6.450 per liter dan Solar sebesar Rp5.150 per liter. Harga tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga akhir September 2017. Sementara Pertamina menyebutkan jika harga BBM ditetapkan berdasarkan harga sesuai formula pemerintah dengan fluktuasi harga minyak dunia saat ini maka seharusnya harga premium yang sesuai keekonomian adalah sebesar Rp 7.500 per liter.

Disisi lain, Elia Massa Manik, Direktur Utama Pertamina, sebelumnya mengungkapkan hingga Maret 2017, piutang pemerintah kepada Pertamina mencapai Rp 38 triliun. Apabila piutang tersebut bisa diselesaikan akan sangat membantu keuangan Pertamina.

Pemerintah kemungkinan besar baru akan membayar tunggakan atau kewajiban pembayaran subsidi tersebut sebesar Rp 5 triliun. Namun Jonan tidak dapat memastikan kapan pembayaran tersebut dilakukan karena menjadi domain Kementerian Keuangan.

“Akan dibayar kok. Kalau bayarnya kapan ya tanya Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan),” kata dia.(RI)