J

AKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengisyaratkan akan memberi jaminan perpanjangan masa kontrak selama 10 tahun kepada PT Freeport Indonesia, anak usaha Freeport-McMoran Inc, perusahaan tambang asal Amerika Serikat. Jaminan kepastian perpanjangan kontrak merupakan bagian dari negosiasi antara pemerintah dan Freeport

Teguh Pamudji, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM yang sekaligus ketua tim perunding pemerintah Indonesia, mengatakan kepastian perpanjangan masa kontrak selama 10 tahun sudah firm akan diberikan kepada Freeport, meskipun saat ini perundingan masih berlangsung.

“Saya bilang jujur kalau sampai 2031 sudah firm kemungkinan besar sudah,” kata Teguh saat ditemui Dunia Energi di Jakarta, Jumat (9/6).

Namun demikian Teguh memastikan pemerintah dalam memberikan jaminan perpanjangan kontrak tetap memperhatikan berbagai persyaratan kontrak yang harus dipatuhi Freeport, misalnya saja terkait status sebagai perusahaan pemegang Izin Usaha Khusus Pertambangan (IUPK)

Pada perundingan yang sudah berjalan selama beberapa minggu, baik pemerintah maupun Freeport telah mengindentifikasi poin-poin utama yang harus segera dicari solusi.

“Pemerintah dan Freeport sudah bisa identifikasi soal-soal rumit. Perpanjangan kelanjutan operasi , apakah nanti sudah tercover pajak daerah dan retribusi daerah,” tukas Teguh.

Dia menambahkan untuk komitmen pembangunan fasilitas smelter pemerintah tetap menargetkan Freeport untuk menyelesaikan pada 2022.

“Harus terbangun smelter di 2022 terserah mau start kapan. Dalam pembangunan boleh ekspor konsentrat tapi dikenakan bea keluar apa tidak. lalu divestasi masalah krusial soal 51% atau 30%,” kata dia.

Pemerintah menargetkan bisa mempercepat perundingan dari tenggat waktu pada Oktober 2017. Pada pekan depan pertemuan akan dikhususkan pada pembahasan dokumen berbagai permintaan insentif dari Freeport yang telah di review pemerintah, salah satunya terkait IUPK yang lampirannya menerjemahkan teks yang ada di kontrak karya.

“Kita lagi lihat mana maksud yang bisa dilampiran IUPK mana yang permen kita sepakat menyisakan pembahasan rabu besok, lalu Kamis Jumat intens bahas lagi,” tandas Teguh.(RI)