JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengidentifikasi wilayah yang akan diprioritaskan masuk dalam Program Indonesia Terang (PIT). Maritje Hutapea, Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, mengatakan Kementerian ESDM juga masih melakukan perhitungan untuk alokasi anggaran Program Indonesia Terang. Program tersebut nantinya  mengutamakan sumber energi baru terbarukan (EBT) untuk dapat memberikan listrik kepada masyarakat di daerah terluar Indonesia.

“PIT itu ada di enam provinsi, yakni NTB, NTT, Maluku, Maluku utara, Papua dan Papua Barat. Target PIT tahun ini mengidentifikasi desa, menyusun rencana kegiatan, sosialisasi, mekanisme,” kata Marije kepada Dunia Energi, Selasa (14/6).

Maritje menjelaskan, pembangkit listrik dalam PIT dikembangkan berdasarkan sistem kluster dan tidak menyambung ke sistem transmisi yang ada. Model pengembangan yang dilakukan PIT ini disebut sebagai pengembangan lepas-jaringan (off-grid).

Tiga pendekatan PIT, yaitu dengan ekstensi grid (untuk desa dimana PLN telah hadir) minigrid/off-grid (dengan KK yang berdekatan), serta solar home system (untuk desa dengan KK berjauhan). Melalui program ini diharapkan dapat memanfaatkan sumber EBT dengan lebih efektif dan mempercepat tercapainya target 25 % EBT dalam bauran energi nasional tahun 2025.

Strategi tersebut melibatkan secara aktif semua stakeholder yang terkait dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pelaksanaan program, kemudian penerapan harga yang terjangkau dengan mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat untuk listrik yang dihasilkan pembangkit listrik energi baru terbarukan, pelaksanaan program secara bertahap dan berkesinambungan, terakhir asas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program dengan melibatkan pihak ketiga yang terpercaya dalam proses audit dan evaluasi.

Ke depan, strategi-strategi dan pendekatan yang dipakai dalam Program Indonesia Terang dapat diharmoniskan dengan implementasi Roadmap Program Sumba Ikonik Island menuju Sumba 2020.(RA)