JAKARTA – Pemerintah diminta segera menyelesaikan kewajiban pembayaran subsidi kepada PT Pertamina (Persero). Hal itu dinilai perlu dilakukan karena berhubungan langsung dengan kondisi keuangan perusahaan.

Ramson Siagian, Anggota Komisi VII DPR, mengatakan sebagai pemilik saham Pertamina, pemerintah juga bertanggung jawab dalam menjaga kondisi keuangan perusahaan.

“Kebijakan pemerintah juga harus menjaga cash flow Pertamina. Kalau pemerintah serius harusnya sudah dibayar itu (tunggakan),” kata Ramson kepada Dunia Energi, baru-baru ini.

Elia Massa Manik, Direktur Utama Pertamina, sebelumnya mengungkapkan hingga Maret 2017, piutang pemerintah kepada Pertamina mencapai Rp 38 triliun. Apabila piutang tersebut bisa diselesaikan akan sangat membantu keuangan Pertamina.

“Sampai Maret sudah ada Rp 38 triliun, itu signifikan untuk keuangan kita,” kata Elia.

Kondisi keuangan Pertamina tengah disorot seiring anjloknya laba bersih pada kuartal I 2017. Padahal saat ini Pertamina menjalankan megaproyek kilang yang membutuhkan dana besar. Belum lagi dengan rencana berbagai kegiatan ekspansinya guna meningkatkan produksi migas nasional.

Ramson menegaskan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk terus menunda pembayaran piutang tersebut. Jika tidak ada itikad baik pemerintah membiarkan Pertamina menuju kerugian yang ujungnya justru akan menyebabkan melanggar Undang Undang BUMN yang mewajibkan BUMN untuk mendapatkan laba.

“Harus segera dibayar itu potensi ganggu cash flow Pertamina. Kalau tidak, jumlah Rp 38 triliun signifikan untuk keperluan pembiayaan berbagai program,” tandas Ramson.(RI)