JAKARTA – Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk meningkatkan asumsi dasar produksi siap jual (lifting) minyak nasional 2017 dari yang diajukan sebesar 740 ribu barel per hari (bph) -760 ribu bph. Angka dasar yang diajukan pemerintah lebih rendah 9,21%-10,84% dibanding target lifting dalam APBN 2016 sebesar 830 ribu bph.

Dito Ganinduto, anggota Komisi VII DPR, menilai asumsi lifting 2017 harus dikaji kembali karena penurunannya terlalu jauh dari 2016. “Selisihnya itu 90 ribu bph, terlalu jauh. Padahal Blok Cepu saya dengar akan mencapai pick production pada 2017,” kata Dito.

Anggota Komisi VII lainnya, Kurtubi mengatakan asumsi lifting seharusnya bisa memacu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas mengejar target yang tinggi, bukan justru diskenariokan mengejar target yang rendah. “Minimal sama seperti 2016, atau di angka 800 ribu bph, jadi kan tidak terlalu jauh,” katanya.

Sementara itu, Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan, meskipun Blok Cepu mencapai produksi tertinggi pada 2017, tetap belum bisa menutup penurunan produksi yang terjadi di berbagai lapangan minyak lainnya. Selain itu, KKKS tidak bisa langsung kembali ke performa terbaik setelah menahan pengeboran dalam dua tahun terakhir akibat anjloknya harga minyak.

“Tantangan lainnya adalah mengembalikan laju program pengembangan setelah mengalami penundaan pada 2015-2016 akibat harga minyak dunia yang rendah,” katanya.

Menurut Sudirman, asumsi produksi minyak yang diajukan memang masih asumsi dasar berdasarkan realisasi pencapaian yang diperkirakan pemerintah. Untuk itu, Kementerian ESDM akan segera mengkaji lebih dalam untuk menemukan jalan agar lifting minyak bisa ditingkatkan.

“Pemerintah akan melakukan upaya mempertahankan jumlah pemboran sisipan, meningkatkan kegiatan kerja ulang dan perawatan sumur dan optimasi fasilitas produksi. Selain itu, monitoring proyek pengembangan lapangan on stream tepat waktu” tandasnya.(RI)