JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta memberikan penjelasan atas perubahan keputusan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengelola dan menjadi operator blok-blok minyak dan gas terminasi atau yang telah habis kontrak. Pemerintah kini membuka peluang kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) eksisting untuk bisa melanjutkan pengelolaan di blok terminasi.

Harry Poernomo, Anggota Komisi VII DPR, mengatakan harus ada alasan jelas dibalik pembatalan penugasan secara langsung ke Pertamina tersebut, apakah karena tidak sesuai dengan keekonomian atau alasan lain yang harus dijelaskan secara terbuka. Apalagi pemerintah telah memutuskan untuk menyerahkan blok-blok terminasi kepada Pertamina.

“Jangan sampai pembatalannya karena ada “permintaan atau intervensi” pihak lain,” kata Harry kepada Dunia Energi, Rabu (25/10).

Menurut Harry, sudah sewajarnya Pertamina sebagai perusahaan milik negara mendapatkan prioritas untuk mengelola blok migas berproduksi dan telah habis masa kontraknya. Apalagi Pertamina juga telah jauh hari menyatakan berminat.

“Normalnya opsi pertama harus ditawarkan kepada Pertamina dulu. Ini masalah pola pikir atau sikap keberpihakan kepada BUMN,” kata dia.

Pada Januari 2017, pemerintah telah mengumumkan delapan blok migas diberikan ke Pertamina, yaitu Shout East Sumatera (SES) di Sumatera Selatan, East Kalimantan di Kalimantan Timur, Attaka di tengah laut Kalimantan Timur, Blok Tengah di Kalimantan Timur, Blok North Sumatera Offshore (NSO) di Sumatera Utara, Blok Ogan Komering di Sumatera Selatan, Blok Sanga Sanga di Kalimantan Timur serta Blok Tuban Jawa Timur.

Namun pemerintah justru kembali membuka peluang bagi kontraktor lain untuk mengelola blok-blok yang pada Januari lalu sudah ditugaskan ke Pertamina.

Blok Sanga Sanga yang saat ini dioperatori Vico Indonesia menjadi salah satu blok yang belum tentu akan dikelola Pertamina pada setelah kontraknya berakhir pada Agustus 2018.

Tunggal, Direktur Pembinaan Hulu Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, mengungkapkan pemerintah telah memanggil para pihak yang berminat untuk mengelola Blok Sanga Sanga, yakni Pertamina dan Vico Indonesia (kontraktor eksisting) untuk mempresentasikan rencana pengembangan di sana. Saat ini proses penilaian telah dimulai dan kemudian akan ditentukan siapa yang berhak mengelola Blok Sanga Sanga.

“Belum tentu (operator Pertamina). Penugasan memang ada, tapi kita bicara term and condition masing-masing. Dua itu (Pertamina dan Vico) dipanggil masing-masing mempresentasikan rencananya,” kata Tunggal.

Menurut Tunggal, selain Sanga Sanga, Blok SES juga belum tentu akan dikelola secara langsung oleh Pertamina karena operator eksisting yakni CNOOC perusahaan asal China juga berminat.

“Yang lain juga dipanggil presentasi, SES dan Sanga Sanga, yang lain kan operatornya masih ada Pertamina Hulu Energi (PHE),” kata dia.

Syamsu Alam, Direktur Hulu Pertamina, mengungkapkan hingga saat ini Pertamina tetap fokus terhadap persiapan alih kelola blok migas terminasi, seperti keputusan yang pernah disampaikan pemerintah setelah Pertamina mengajukan proposal teknis pengelolaan kepada pemerintah beberapa bulan lalu.

“Dan berdasarkan proposal kita terbit surat bahwa wilayah kerja – wilayah kerja tersebut diberikan ke Pertamina untuk dikelola pasca terminasi,” ungkap Syamsu, Rabu.

Syamsu mengatakan Pertamina hanya fokus terhadap persiapan pengelolaan serta menunggu tindak lanjut dari pemerintah terhadap keputusan tersebut,termasuk dengan pembahasan term and condition untuk kontrak nantinya.

“Saat ini pun kita sedang menunggu untuk pembahasan lebih lanjut, termasuk terms and conditions-nya. Kalau ada keputusan lain yang berbeda dari surat tersebut, justru kita belum tahu,” tandas Syamsu.(RI)