JAKARTA – Pemerintah diminta melunasi pembayaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai Rp30 triliun kepada PT Pertamina (Persero). Pelunasan piutang akan sangat membantu Pertamina yang tengah membutuhkan dana besar untuk membiayai proyek-proyek berskala besar, seperti proyek revitalisasi dan pembangunan kilang baru.

Jumlahnya Rp 30 triliun, itu besar sekali. Hampir sama dengan biaya pengembangan satu dari empat kilang, yakni Balikpapan, yang sedang dikerjakan Pertamina,” kata Dito Ganindito, Anggota Komisi VII DPR RI di Jakarta.

Menurut Dito, dengan jumlah piutang sebesar itu berpotensi menganggu kinerja finansial Pertamina yang sebenarnya
sudah baik. Besarnya jumlah piutang yang harus dibayarkan pemerintah ke Pertamina disebabkan kebijakan pemerintah yang kerap kali menunda pembayaran hutang subsidi setiap tahunnya sehingga jumlahnya terus bertambah setiap tahun.

“Dari sekitar Rp 30 triliun, sekitar Rp 8 triliun berasal dari subsidi. Sisanya itu, carry over dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Arief Budiman, Direktur Keuangan Pertamina, mengakui piutang pemerintah cukup besar. Namun proses pembayaran piutang pemerintah tidak bisa dilakukan dengan instan karena harus melalui berbagai proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ada beberapa yang konsumsi anggarannya diatas atau awal tahun ajaran, kemudian menunggu audit BPK,” kata dia.
Arief berharap proses pembayaran piutang dapat segera dilakukan, meskipun secara bertahap. Pembayaran piutang akan sangat bermanfaat untuk menutupi pembiayaan berbagai program kerja Pertamina yang selalu meningkat di akhir tahun.
“Saat ini kita masih ada sih kalau dibanding akhir tahun, mudah-mudahan pemerintah juga sudah tahu,” tandas Arief.(RI)