JAKARTA – Pemerintah dan Freeport-McMoRan Inc akan memasuki babak baru proses negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang beroperasi di Papua. Kedua pihak akan melakukan penandatanganan head of agreement (HoA) yang akan dilakukan di kantor Kementerian Keuangan pada Kamis (12/7).

Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerja Sama Kementerian ESDM saat dikonfirmasi menolak untuk membeberkan lebih jauh isi HoA, Dia hanya memastikan akan ada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menghadiri acara tersebut.

Empat menteri dijadwalkan langsung akan menghadiri penandatanganan HoA tersebut

Selain Menteri ESDM, tiga menteri lainnya yakni Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan akan ikut hadir dalam penandatangan HoA .

Selain itu juga dipastikan hadir direksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebagai pihak yang akan melakukan divestasi saham Freeport Indonesia.

Petinggi Freeport termasuk sang CEO Richard Adkerson juga dikabarkan akan hadir dalam penandatanganan tersebut. Adkerson diketahui telah telah berada di Indonesia sejak Minggu (8/7) lalu.

Masih belum jelas apa isi dari HoA yang disepakati, HoA dipastikan akan lebih besar bobotnya dibanding   Framework Agreement yang sempat ditandatangani pada Agustus 2017 lalu.

Fahmi Radhy, Pengamar Energi dari Universitas Gadjah Mada, mengungkapkan penandatanganan HoA merupakan bentuk dari kesepakatan Joint Venture Agreement antar kedua pihak.

“Joint agreements divestasi 51% saham Freeport,” tukas Fahmi.

Penyelesaian negoisasi antara pemerintah dan Freeport memang sepertinya tengah dikebut lantaran status Izin Usaha Pertambagan Khusus (IUPK) yang diberikan pemerintah kepada Freeport hanya berlaku untuk satu bulan atau hingga 31 Juli 2018. Apabila sampai tenggat waktu itu tidak ada kesepakatan, maka Freeport dilarang melakukan ekspor konsentrat yang jadi sumber utama penerimaan perusahaan itu.

Kalaupun bisa ekspor, pemerintah harus memberikan kembali status IUPK. Namun itu juga cukup berisiko karena akan menjadi preseden buruk lantaran pemerintah pasti akan langsung dianggap selalu mengeluarkan kebijakan untuk mengakomodir kepentingan Freeport.

Tanda-tanda akan segera berakhir negosiasi antara pemerintah dan Freeport sebenarnya sudah digaungkan Presdien Joko Widodo yang menyatakan negosiasi diharapkan selesai pada Juli ini.

“Kami harapkan Juli ini rampung,” kata Jokowi disela peresmian PLTB Sidrap di Sulawesi Selatan, Senin (2/7).

Rini Soemarno, Menteri BUMN juga sempat menjelaskan bagaimana mekanisme penyelesaian negosiasi terkait divestasi 51% yang akan dilakukan oleh PT Inalum.

Inalum akan membentuk perusahaan baru, dan 51% saham Freeport Indonesia yang telah dimiliki akan dilimpahkan ke perusahaan baru tersebut. Kemudian perusahaan tersebut akan melakukan sharedown saham sebesar 20% yang akan diberikan kepada pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Papua.

“Freeport nanti dimiliki Freeport-McMoRan dan perusahan yang dibentuk Inalum. Perusahaan yang dibentuk Inalum itu ada BUMD, jadi BUMD itu punya 20% diperusahaan yang kita bentuk,” tandas Rini.(RI)