JAKARTA- Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menekankan bahwa harga energi baru terbarukan (EBT) tidak bisa dikompetisikan dengan energi fosil. Apabila ingin dikompetisikan, maka harus ada parameter yang fair, termasuk nilai eksternalitas pada harga energi fosil.

“Harganya tidak bisa dikompetisikan, apalagi yang memberikan emisi karbon yang jauh lebih tinggi dari EBT,” kata Surya Darma, Ketua Umum MET kepada Dunia Energi, Senin (19/12).

Dia mengungkapkan saat ini pihaknya sedang mendiskusikan soal insentif untuk EBT, bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kemenko Perekonomian dan kantor Wakil Presiden (Wapres) untuk merundingkan bentuk peraturan yang tepat sebagai payung hukum.
Pemerintah diketahui masih mengkaji soal pemberian insentif kepada para pengembang energi baru terbarukan. Insentif bertujuan agar pengembangannya bisa lebih atraktif dan menarik minat investor tanpa menggunakan subsidi pemerintah.

Menteri ESDM juga telah membentuk tim untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada dalam penerapan kebijakan Feed in Tariff (FIT) EBT. Tim tersebut meliputi sejumlah pihak dari Kementerian ESDM, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan  PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero).

“Sangat arif jika Kementerian ESDM bersama pelaku usaha milik negara seperti PLN, Pertamina dan PGN agar memiliki kesamaan komitmen untuk memanfaatkan EBT,” tandas Surya.(RA)