JAKARTA – Hingga semester pertama 2018, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batu bara turun Rp 1,4 triliun atau sudah berada di kisaran Rp3,5 triliun dari posisi di awal tahun sekitar Rp4,9 triliun.

Jonson Pakpahan, Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, mengungkapkan salah satu faktor penurunan tunggakan akibat tingkat kepatuhan pembayaran PNBP sudah semakin baik. Namun itu tidak akan menghentikan penagihan tunggakan PNBP. Penagihan secara aktif untuk tunggakan-tunggakan yang belum dilunasi akan tetap dilakukan.

Tim task force akan dibentuk dengan tugas khusus penagihan. Salah satu fokus utama adalah untuk memburu para penunggak PNBP yang perusahaannya sudah tidak lagi beroperasi.

“Yang perusahaannya sudah tidak ada memang jadi masalah. Sekarang kami buat task force atau satuan tugas (satgas) untuk menentukan bagaimana selanjutnya,” ujar Johson di kantor Kementerian ESDM, Selasa (10/7).

Satgas nantinya akan merumuskan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari tunggakan-tunggakan terdahulu.

“Tagihan yang 2016 ,2017 itu yang masih belum dituntasin sama mereka (pelaku usaha),” tukasnya.

Tim task force itu juga akan menentukan nasib perusahaan yang non clean and clear (CnC).

“Ditunggakan itu termasuk ada yang non CnC. Karena dulu itu kan proses yang lama-lama, task force itu nanti yang menentukan,” ungkap Jonson.

Jonson sebelumnya mengatakan beberapa tunggakan yang dirasa tidak akan tertagih lagi tengah dipertimbangkan untuk dihapuskan dalam catatan. Namun, hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Keuangan.

Selain itu, pemerintah pusat juga telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk ikut aktif dalam melakukan penagihan.

“Terhadap perusahaan-perusahaan yang masih aktif kami sudah kirim ke seluruh daerah supaya daerah aktif juga untuk menagih,” kata Jonson.(RI)