JAKARTA –  Pemerintah Indonesia dinilai bisa menguasai penuh 51% saham divestasi PT Freeport Indonesia tanpa harus mengeluarkan modal. Saat ini pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang menjadi holding BUMN tambang menguasai 9,365% saham Freeport Indonesia.

Ahmad Redi, Pakar Hukum Sumber Daya Alam dan Hukum Tata Negara Universitas Tarumanegara, mengatakan dalam perpanjangan kontrak karya (KK) pada 1991 sudah ada kewajiban divestasi saham yang harusnya terjadi pada 2011. Saat itu, 51% saham Freeport seharusnya sudah dimiliki pemerintah.

“Sebaiknya, pemerintah mendapat saham secara cuma-cuma dengan menjadikan cadangan mineral di konsesi Freeport Indonesia sebagai modal negara,” kata Redi kepada Dunia Energi di Jakarta, Rabu (7/2).

Sesuai kontrak karya Freeport Indonesia harus divestasi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tahun ke-5 hingga 10 sebanyak 10%. Freeport juga harus mendivestasikan sahamnya sebesar 2,5% pertahun kepada peserta Indonesia (WNI, badan hukum Indonesia, atau pemerintah Indonesia) sejak tahun ke-10 ditandatangani kontrak karya, yaitu pada 2001 sebesar 2,5% dan terakhir pada 2011 sebesar 25%.

Saham yang ditawarkan bila tidak terjual pada periode yang telah ditetapkan, jumlah saham yang tidak terjual tersebut harus ditambahkan pada periode selanjutnya.

Freeport juga harus menawarkan saham melalui bursa, sekurang-kurangnya 20%. Jika tidak menawarkan saham sebesar 20% melalui bursa, maka keseluruhan jumlah saham yang ditawarkan kepada peserta Indonesia harus mencapai 51% pada tahun ke-20 penandatanganan KK (30 Desember 2011).

“Pembelian saham di akhir kontrak karya tidak ekonomis karena mahal, tidak ada pengutamaan kepentingan nasional yang maksimal. Dan Freeport tidak kooperatif atas kewajibannya,” tandas Redi.(RA)

Opsi Nasib Kontrak Freeport

• Stop operasi pasca-2021 dan dikelola sendiri oleh BUMN;

• Pemerintah Indonesia mendapat saham 51% tanpa harus membeli, namun menjadikan sumber daya alam yang akan ditambang Freeport sebagai modal pemerintah;

• Membeli saham divestasi 51% (dikurangi saham yang telah dimiliki PT Indonesia Asahan Aluminium sebagai holding BUMN tampang sebesar 9,365%)