JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan persetujuan atau rekomendasi ekspor mineral mentah jenis bauksit kepada PT Dinamika Sejahtera Mandiri. Pemberian rekomendasi ekspor diberikan seiring rencana pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) perseroan di Sanggau, Kalimantan Barat.

“Rekomendasi untuk bauksit sudah kita berikan kepada Dinamika Sejahtera Mandiri dengan volume 2,4 juta ton,” kata Bambang Susigit, Direktur Pembinaan, Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (4/7).

Bambang mengatakan sesuai dengan regulasi yang ada untuk mendapatkan rekomendasi eskpor dari pemerintah, setiap perusahaan wajib membangun smelter.
“Rekomendasi sesuai rencana pembangunan smelter di Sanggau, Kalimantan Barat,” kata dia.

Pasal 9 dan 10 Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2017 menyebutkan nikel dengan kadar kurang dari 1,7% dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) dengan kadar Al2O3 lebih dari atau sama dengan 42% digolongkan dalam mineral logam dengan kriteria khusus yang masih bisa diekspor.

Pemegang IUP Operasi Produksi bauksit yang telah melakukan pencucian dan telah atau sedang membangun smelter bisa mengekspor komoditasnya maksimal lima tahun sejak peraturan ini terbit. Baik nikel maupun bauksit, akan dikenakan bea keluar apabila diekspor sebesar 10%.

Dengan adanya keputusan pemerintah tersebut maka Dinamika menyusul PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, badan usaha milik negara di sektor pertambangan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia itu yang terlebih dahulu mendapat rekomendasi ekspor bauksit sebanyak 850 ribu ton per tahun.(RI)