JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan lampu hijau atau persetujuan desain proyek pengembangan gas unitisasi Jambaran Tiung Biru (JTB) kepada PT Pertamina EP Cepu (PEPC) selaku pengelola. Seiring persetujuan tersebut, Pertamina EP Cepu bersama konsorsium pelaksana dapat melaksanakan pembangunan serta pengerjaan fisik proyek JTB sesuai dengan kaidah-kaidah keteknikan dan instalasi, sesuai dengan Permen ESDM Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pemeriksanaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Migas.

Patuan Alfon Simanjuntak, Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Migas Kementerian ESDM, mengungkapkan penelaahan dan kajian desain dilakukan bersama dengan tim dari Pertamina. Beberapa desain yang dievaluasi di antaranya terkait pemenuhan regulasi migas, manajemen risiko, sistem keselamatan proses serta dokumen lingkungan, penggunaan standar dan penerapan kaidah keteknikan yang baik.

“Serta komitmen pemanfaatan industri dalam negeri dan rencana TKDN barang atau jasa atau gabungan,” kata Alfon, Jumat (15/12).

Dia menambahkan, pemerintah dalam penelaahan sempat meminta Pertamina EP Cepu untuk menambahkan kandungan komponen dalam negeri untuk digunakan dalam proyek yang kemudian dimasukkan dalam persetujuan desain.

Permen ESDM No 38/2017 tersebut merupakan simplikasi atas peraturan teknis terhadap pemeriksaan peralatan dan instalasi pada kegiatan usaha migas yang merupakan tanggung jawab Badan Usaha. Pertamina EP Cepu menjadi badan usaha pertama yang menerapkan beleid tersebut.

Menurut Alfon, meskipun telah mendapatkan persetujuan desain terkait keselamatan, pada prakteknya Pertamina EP Cepu tidak lengah dalam memastikan keselamatan kerja.

“Harapan kami semua, selama proyek pembangunan, tolong diawasi secara baik. Kalau bicara keselamatan migas, hindarilah kecelakaan pekerja. Hindari terjadinya kecelakaan-kecelakaan atau bahkan menimbulkan yang tidak baik terhadap publik karena memang itu yang harus dijaga selama pembangunan proyek,” ungkap Alfon dalam keterangan tertulisnya.

Jamsaton Nababan, Direktur Utama Pertamina EP Cepu, mengatakan seiring persetujuan dari pemerintah diharapkan proses pembangunan proyek ini dapat segera dilakukan dan diselesaikan tepat waktu, tepat anggaran, tepat spesifikasi dan tepat hasil.

“Proyek JTB dan ending-nya dari yang kami harapkan on time, on budget, on specs dan on return (OTOBOSOR). Sehingga yang diharapkan pemerintah dan rakyat terhadap proyek ini akan bisa terpenuhi,” kata Jamsaton.(RI)