Menteri ESDM Ignasius Jonan

PEMERINTAH menegaskan tidak akan membiarkan PT Pertamina (Persero) sampai merugi menjalankan berbagai penugasan di sektor hilir dengan pendistribusian bahan bakar minyak  (BBM) jenis Premium maupun Solar. Disisi lain, Pertamina mengklaim merugi dari jualan BBM subsidi dan penugasan.

Pada dua bulan pertama tahun ini saja Pertamina mengaku kerugian yang diderita sudah mencapai Rp 3,9 triliun. Kerugian tersebut akibat harga BBM yang dijual dibawah harga keekonomian seiring kenaikan harga minyak dunia. Belum lagi, harga BBM dipastikan tidak akan naik hingga akhir  2019.

Lalu apa alasan pemerintah menyebut Pertamina tidak akan merugi meski menjual harga BBM dibawah harga keekonomian? Berikut kutipan wawancara wartawan www.dunia-energi.com, Rio Indrawan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat perjalanan pulang dari kunjungan kerja di Tasikmalaya, beberapa waktu lalu. Berikut kutipannya:

Pertamina mengklaim kebijakan harga BBM nonpenugasan mengikuti harga minyak dunia sebagai strategi menutupi beban di penugasan. Wajar Pertamina melakukan itu? 

Begini, pada 2017 kami berikan pengelolaan blok Mahakam. Berdasarkan perhitungan PoD (plan of development)-nya itu porsi penghasilan Pertamina setelah cost recovery sekitar US$600 juta-US$700 juta atau sekitar Rp7 triliun-Rp8 triliun. Kalau pemerintah tidak kasih dia (Pertamina), bisa dapat dari mana.

Kedua, PHE ONWJ. Itu saya kira bisa sampai US$100 jutaan. Jadi dari situ saja (Mahakam dan ONWJ), Pertamina sudah dapat sekitar Rp8 triliun.

Kami juga berikan pengelolaan delapan wilayah kerja (WK) terminasi, Pertamina sebagai operator. Saya tidak tahu dapat berapa, tapi paling apes  bisa dapat US$50 juta-US$100 juta. Bayangkan, dari semua ini dikasih mungkin ada Rp9 triliun-Rp10 triliun setahun. Itu untuk kompensasi terhadap kebijakan kami menahan harga (BBM), jadi dari hulu kompensasinya.

Jadi pemerintah tidak mau bikin rugi Pertamina, makanya kami beri kompensasi itu. Kompensasi itu kan berlaku 20 tahun paling kurang. Dia (Pertamina) dapat penghasilan segitu mungkin dapat Rp 8 triliun-Rp9 triliun selama 20 tahun. Coba kalau di nett present value (NPV), dapat berapa.

Sebenarnya tujuan pemerintah mengatur harga BBM, bahkan BBM nonsubsidi itu apa?

Kami kendalikan harga bukan karena kepentingan pemilihan presiden (pilpres) atau pemilihan legislatif (pileg), tapi kepentingan untuk menjaga daya beli masyarakat karena ekonomi tumbuh hanya 5% lebih. Nanti kalau ekonomi membaik, kami sesuaikan (harganya) tidak masalah.

Jadi ada kompensasi, tapi di hulu?

Betul. Nah kami melihat Pertamina sebagai satu korporasi secara keseluruhan

Itu juga yang menjadi alasan pemerintah memberikan hak pengelolaan delapan blok terminasi ke Pertamina?

Iya betul.(*)