JAKARTA – Pemerintah akan memberi waktu bagi Inpex Corporation dan para industri penyerap gas Masela untuk membahas harga gas pipa yang menjadi alokasi pemerintah.

Muhammad Khayam, Direktur Industri Kimia Hulu, Direktorat Jenderal Kimia, Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, mengatakan pada Rabu (14/6) akan ditetapkan harga gas yang akan digunakan sebagai dasar penentuan harga dan pembahasan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dimulai.

Pada awalnya, Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginginkan pambahasan PJBG hanya tiga bulan, namun Kementerian Perindustrian meminta tambahan waktu pembahasan.

“Tiga bulan usulan Pak Arcandra, tapi kan PJBG melibatkan lawyer dan lain-lain. Mereka (industri) hitung balik finance dan sebagainya, jadi diperlukan waktu karena itu memang kebiasaan-kebiasaan bisnis,” kata Khayam di Jakarta.

Dia menambahkan seperti dalam perjanjian lainnya dimana harus terdapat berbagai ketentuan yang harus disepakati seluruh detail dari kedua pihak (produsen dan konsumen gas), karena itu dibutuhkan waktu dalam pembahasan.

Pihak industri sudah menyatakan kemampuannya untuk menyerap gas dengan harga tidak lebih dari US$ 6 per MMBTU atau sekitar US$ 5,5 per MMBTU yang juga sesuai dengan perhitungan pemerintah. Adapun perusahaan tersebut adalah PT Pupuk Indonesia, Sojitz dan PT Elsoro Multi Pratama.

“Sekarang juga tiba-tiba harga minyak cukup naik kalau hitungan kita, pakai formula gas sekitar US$ 5,5 per MMBTU. Existing harga yang itu dengan memasukan harga komoditi yang juga mulai naik,” kata Khayam.

Namun kemampuan industri belum menjadi keputusan final karena pemerintah juga memperhatikan kemampuan kontraktor di sektor hulu migas agar kegiatan operasionalnya tetap berjalan dan tidak mengalami kerugian.

“Kita pikirkan sustain industri migas supaya ada keseimbangan jadi migas tidak boleh mati,” tukas dia.

Khayam menambahkan pemerintah masih membahas dan belum memastikan berapa alokasi masing-masing gas yang disiapkan kepada ketiga industri,. Ada kebutuhan gas sekitar 60 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) yang diperuntukan untuk pembangunan pembangkit listrik sebagai salah satu penunjang pengembangan industri itu sendiri.

Namun dipastikan alokasi yang diminta pemerintah tetap sebesar 474 MMSCFD. Pasalnya, jika permintaan awal tersebut ditambah 60 MMSCFD dianggap terlalu besar.

“Tetap 474 MMSCFD, makanya besok Rabu kita tentukan (masing-masing alokasi) biar tidak ada penambahan permintaan gas,” kata Khayam.(RI)