JAKARTA – Pemerintah segera membentuk tim khusus yang bertugas memantau penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di seluruh sektor industri dan energi untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan tim khusus guna meningkatkan penggunaan kandungan dalam negeri. Hal ini disebabkan kurang efektifnya program yang sudah dicanangkan pemerintah, seperti Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) untuk memacu penggunaan produk industri nasional dalam kegiatan industri.

“Bukan masalah peningkatan berapa ke berapa, tapi selama ini kebijakan P3DN dirasa tidak efektif. Peraturannya sudah banyak, tapi dalam pelaksanaannya seringkali tidak bagus karena perencanaan tidak transparan,” kata Putu di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (12/4).

Putu mengatakan tim khusus lintas kementerian nantinya akan memastikan perencanaan yang lebih transparan untuk belanja-belanja pemerintah, terutama yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga industri dalam negeri bisa digerakkan.

“Supaya jangan sampai kita punya belanja tapi yang diuntungkan asing. Padahal itu barang-barang yang bisa diproduksi di sini. Tapi karena kebutuhan mendadak seringkali ambil dari luar,” ungkap dia.

Salah satu sektor yang diharapkan mampu menyerap komponen TKDN yang tinggi adalah sektor energi, khususnya minyak dan gas.

Pemerintah melalui Kementeria Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan telah menerbitkan regulasi baru bagi kontrak migas. Penggunaan TKDN oleh pelaku usaha akan diberi insentif berupa slit tambahan.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, mengatakan mekanisme insentif di kontrak gross split bagi para pengguna TKDN dinilai akan bisa menguntungkan kontraktor dari sisi komersial. Selain harga yang lebih murah, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) juga akan mendapatkan split bagi hasil yang lebih besar.

“Pendekatan kita di ESDM lebih ke komersial. Insentif lebih ke komersial kalau pakai dapat insentif, kalau tidak pakai ya tidak dapat intensif,” kata Arcandra.(RI)