Energi Surya

Pemanfaatan energi baru terbarukan tenaga surya.

JAKARTA – Pemerintah menyatakan siap menggenjot pemakaian energi alternatif atau energi terbarukan di luar bahan bakar minyak (BBM). Namun Dewan Energi Nasional (DEN) dan wakil rakyat menilai pemerintah belum serius dengan niatnya tersebut.

Seperti diungkapkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini pekan lalu, tahun ini pemerintah berniat menggenjot pemanfaatan energi alternatif atau energi baru terbarukan, menyusul tingginya kebutuhan listrik masyarakat, yang tahun ini diperkirakan meningkat 9%.

Anggota DEN, Prof Dr Mukhtasor mengatakan, pengembangan energi terbarukan di Indonesia sebenarnya sangat potensial. Namun hingga kini pemanfataan berbagai energi yang juga ramah lingkungan itu jalan ditempat, gara-gara belum ada keseriusan dari pemerintah sendiri.

Salah satu bukti ketidakseriusan pemerintah, kata Mukhtasor, ialah belum dirumuskannya kebijakan Energi Nasional (KEN) yang merupakan amanat Undang-Undang Energi. Padahal peraturan perundang-undangan sudah mengamanatkan, untuk dilakukannya peningkatan energi terbarukan sebesar 25% hingga 2025.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2006, tambahnya, energi bersih dan terbarukan dapat digunakan sebesar 17% dari total bauran energi nasional (BEN). Hal ini juga untuk menjawab adanya kemungkinan krisis energi nasional pada 2015.

Namun dengan kondisi pemanfaatan energi baru terbarukan yang sudah berlangsung saat ini, Mukhtasor sangsi keinginan pemerintah untuk menggenjot penggunaan energi terbarukan dapat diwujudkan dalam waktu cepat.

“Kalau dalam jangka waktu menengah itu tidak mungkin. Sampai 2050 pun tidak mungkin terwujud kalau upayanya begini-begini saja,” tandas Mukhtasor kepada Dunia Energi, Senin, 7 Januari 2013.

Anggota DEN, Prof Dr Mukhtasor.

Pemerintah Harus Serius

Terkait dengan kondisi pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia saat ini, Guru Besar Teknik Kelautan Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS) ini juga mengatakan, tidak perlu mimpi energi terbarukan dapat menggantikan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.

Menurutnya, energi terbarukan dapat menurunkan peran BBM saja sudah bagus. Ia pun menambahkan, penggunaan BBM tetap perlu, namun besaran konsumsinya harus dibatasi dan dikendalikan, baik secara sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Tidak seperti sekarang, konsumsi BBM di berbagai sektor terus melebihi kuota.

“Negara kita apabila ingin mengembangkan energi terbarukan sungguh-sungguh, energi terbarukan yang sudah ekonomis dan yang potensinya sudah besar harus diprioritaskan. Misalnya, panas bumi, energi laut, dan energi hydro (tenaga air, red),” imbuhnya.

Secara terpisah, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dewi Aryani mengingatkan, pemerintah tidak boleh lagi bermain-main dalam mengelola energi saat ini. Harus ada langkah konkrit yang fokus dengan target yang terukur, terutama dalam mengembangkan energi terbarukan sekaligus mengendalikan konsumsi BBM.

“Faktanya, semua aspek kehidupan bergantung pada energi. Mulai tahun ini kami harap pemerintah harus lebih serius mengelola energi, dan mendorong pengembangan semua potensi yang ada,” tegas politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini kepada Dunia Energi, Senin 7 Januari 2013.

(FWP / duniaenergi@yahoo.co.id)