JAKARTA – Pemerintah berencana meningkatkan penggunaan biodiesel dengan memberlakukan mandatory campuran FAME 25% pada solar atau B25. Saat ini pemerintah sedang mematangkan rencana pemberlakuan B25 yang direncanakan diterapkan pada 2019.

“Iya rencananya seperti itu (mandatory B25 mulai 2019),” kata Rida Mulyana, Direktur Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) saat dihubungi Dunia Energi, Jumat (25/5).

Peningkatan mandatory merupakan respon terhadap kesepakatan Paris Agreement tentang perubahan iklim.

Pemerintah kata Rida memprediksi peningkatan konsumsi biodiesel pada tahun depan menjadi 5,5 juta kiloliter (KL)-6 juta KL. Proyeksi tersebut jauh dari proyeksi yang dicanangkan tahun ini yakni antara 3,2 juta-3,5 juta KL. Pada 2017, realisasi campuran solar dan minyak kelapa sawit atau FAME sebesar 2,7 juta KL.

Rencana penerapan B25 tentu berbeda dari kebijakan pemerintah yang saat ini justru menurunkan campuran FAME dalam solar hanya 15%.

Menurut Rida, sektor pertambangan tetap akan menjadi andalan untuk bisa menyerap biodiesel. Serta sektor lainnya, seperti transportasi, industri, serta pembangkit listrik serta sektor rumah tangga.

Saat ini tim legal dari Kementerian ESDM sedang mengkaji perlu tidaknya regulasi baru sebagai payung hukum dalam penerapan B25. “Kami masih menunggu masukan dari teman-teman legal, apa yang ada masih cukup, atau perlu sedikit revisi,” kata Rida.(RI)