JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan perubahan asumsi acuan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dari US$ 45 per barel menjadi US$45-US$50 per barel.

Gus Irawan Pasaribu, Ketua Komisi VII DPR, mengatakan angka yang wajar sebagai asumsi saat ini sesuai dengan yang sudah dijelaskan pemerintah.

“Untuk ICP kita sepertinya sepakat asumsi yang akan dibahas lebih lanjut dan diajukan dalam RAPBNP 2017 sebesar US$ 46 per barel,” kata Gus Irawan saat rapat kerja Komisi VII bersama Kementerian ESDM, Senin (10/7).

Ignasius Jonan, Menteri ESDM menegaskan tidak ada yang bisa memprediksi secara pasti pergerakan harga minyak dunia. Jik pada awalnya harga minyak dunia diperkirakan naik pada 2017, namun pergerakan saat ini justru terus fluktuatif.

“ICP ini kami pertahankan di angka US$ 45, tidak bergeser ke arah lebih tinggi. Tren harga minyak dunia kecenderungannya turun. Brent itu tadi pagi di US$ 47 sekian, turun sekitar 10 persen dari awal 2017. Angka US$ 45 per barel ini asumsi yang fair dan cukup,” kata Jonan.

Harga minyak dunia, baik jenis light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) maupun Brent North Sea tercatat naik pada penutupan perdagangan Senin (Selasa pagi WIB).

Minyak WTI, patokan Amerika Serikat, untuk pengiriman Agustus, naik 17 sen menjadi US$44,40 per barel di New York Mercantile Exchange.Patokan Eropa, minyak Brent untuk pengiriman September, naik 17 sen menjadi US$ 46,88 per barel di London ICE Futures Exchange.(RI)