JAKARTA – Proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) masih menemui banyak kendala, salah satunya justru akibat lemahnya peran serta pemerintah daerah.

“Kendala di lapangan memang tidak sederhana, karena itu diperlukan dukungan dari semua stakeholder, termasuk pemerintah daerah di lokasi pembangunan pembangkit,” kata Komaidi Notonegoro, pengamat energi dari Reforminer Institute.

Menurut Komaidi, salah satu hal krusial yang menjadi rintangan terberat dalam merealisasikan proyek pembangkit 35 ribu MW adalah masalah pembebasan lahan yang bisa saja terbentur aturan daerah atau hukum adat setempat.

“Saya kira yang paling kritis adalah masalah pembebasan lahan dan perizinan di level daerah, jika kedua hal tersebut dapat dibantu saya kira sudah bagus” papar Komaidi.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakanakan akan mengevaluasi ketat proyek pembangkit 35 ribu MW. Pasalnya,  tidak sedikit proyek pembangunan yang meleset dari target.

Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengakui masih ada kelemahan terkait koordinasi di daerah.

“Pak Presiden menekankan tujuan realisasi itu harus ada di daerah sudah bagus menuju regional, tapi harus sampai otoritasnya juga dipindahkan ke regional lebih dekat dengan masyarakat, lebih cepat mengambil keputusan, pengadaan dilakukan di daerah supaya lebih cepat,” kata Sudirman.

Pemerintah kata Sudriman juga akan meningkatkan kepastian investasi agar para investor yakin proyek ini akan mampu direalisasikan. “Pak Presiden minta dilakukan evaluasi menyeluruh. Dari mulai proses tendernya, kemudian financing-nya sampai kemudian pengelolaan di PLN,” kata Sudirman.(RI)