JAKARTA – Pemerintah daerah (pemda) diminta berperan aktif dalam pelaksanaan program bahan bakar minyak (BBM) satu harga secara nasional. Peran pemda dibutuhkan dalam sisi pengawasan implementasi program. Pasalnya selain ketersediaan infrastruktur, tantangan besar juga saat program ini sudah terealisasi, yakni untuk tetap menjaga stabilitas harga BBM sehingga tidak berubah.

Gigih Wahyu Hari Irianto, Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution Pertamina, mengatakan tugas Pertamina adalah pengawasan saat distribusi serta supply agar tepat sasaran. Langkah selanjutnya tentu dibutuhkan peran pihak-pihak yang berhubungan langsung dengan daerah tersebut.

Pertamina akan fokus terhadap masalah teknis operasional dalam pendistribusian BBM dan tidak mungkin juga mengemban tugas untuk mengawasi seluruh area pelaksanaan tugas.

“Salah satu tantangannya remote area, bahan bakar terbatas dan peran pemda sangat penting. Dari sisi Pertamina kami pantau dengan menggunakan perangkat yang ada,” kata Gigih di Jakarta.

Menurut Dia, peran pemda dalam program BBM satu harga sangat wajar karena secara langsung pemda akan mendapatkan manfaat besar dengan terlaksananya program BBM satu harga.

Pelaksanaan BBM satu harga diyakini akan berdampak positif bagi perekonomian, salah satunya memicu penggerak kegiatan ekonomi. Selain itu, dari sisi pemda misalnya peningkatan volume bahan bakar otomatis akan memberikan kinerja positif pada pendapatan. Dengan ketersediaan BBM pertumbuhan pembelian kendaraan bermotor akan bertambah dan akan berkontribusi pada pemasukan pajak.
“Dengan adanya tambahan volume maka berdasarkan mekanisme pajak akan dapat pendapatan,” ungkap Gigih.
Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mengatakan program BBM satu harga merupakan pencapaian luar biasa yang harus diterapkan karena tidak hanya berdampak langsung kepada masyarakat tapi juga mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
“Satu harga BBM itu luar biasa bukan hanya soal daya beli konsumen tapi soal nasionalisme,” tegas Tulus.

Dia menambahkan pekerjaan rumah berikutnya dalam proses pengawasan, Pertamina harus bisa berkoordinasi dengan pemerintah dalam proses ini karena jangan sampai daerah yang sudah menjalankan program justru kembali menerapkan harga yang berbeda atau kembali menaikan harga. “Pertamina dan pemerintah harus awasi ketat agar satu harga itu tidak melenceng dan tidak dilanggar,” tandas Tulus.(RI)