BOJONEGORO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bojonegoro akan segera menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tujuh fasilitas operasi produksi dalam proyek engineering, procurement and construction ke-5 (EPC-5) pengembangan penuh lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu.

Kepastian tersebut diperoleh setelah melalui pembahasan antara Bupati Bojonegoro, Komisi-A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, dan Wakil Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) di Bojonegoro, Jawa Timur, pada Selasa, 14 Agustus 2012.

Dengan adanya kepastian segera diterbitkannya IMB tersebut, maka seluruh izin yang diperlukan untuk proyek pengembangan penuh lapangan Banyu Urip telah terpenuhi. Dalam pembahasan, Pemda Bojonegoro menyampaikan bahwa hal utama yang mereka inginkan, adalah kehadiran proyek tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Bojonegoro.

Wakil Kepala BPMIGAS, J Widjonarko mengatakan, pembangunan fasilitas operasi produksi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari operasi Mobil Cepu Ltd selaku operator Lapangan Banyu Urip. Menjawab tuntutan pemda tersebut, akan dibangun fasilitas penunjang operasi di luar namun berdekatan dengan daerah operasi, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Fasilitas yang dapat dimanfaatkan bersama dengan masyarakat itu, seperti klinik, fasilitas olahraga, maupun fasilitas lain yang akan dibahas lebih lanjut secara lebih teknis. Ini merupakan salah satu bentuk manfaat kehadiran proyek Cepu bagi masyarakat sekitar,” jelas Kepala Dinas Hubungan Kemasyarakatan dan Kelembagaan BPMIGAS, A Rinto Pudyantoro di Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2012.

Lapangan Banyu Urip merupakan proyek yang diharapkan bisa meningkatkan produksi minyak nasional. Dengan cadangan sekitar 450 juta barel minyak, Banyu Urip merupakan lapangan dengan cadangan terbesar yang masih belum tereksploitasi.

Saat ini, produksi minyak Banyu Urip berada di kisaran 20.000 barel per hari. Angka ini diharapkan akan mencapai 165.000 barel per hari saat fasilitas pengembangan penuh selesai dibangun.

Rinto menambahkan, pembangunan fasilitas produksi penuh Lapangan Banyu Urip, merupakan pekerjaan besar dengan kompleksitas yang tinggi. Fasilitas tersebut mencakup 49 sumur yang terhubung pada tiga anjungan, sebuah pusat pengolahan, pipa sepanjang 95 kilometer untuk mengalirkan minyak ke fasilitas penyimpanan dan alir-muat terapung (Floating Storage and Offloading/FSO) bermuatan minimal 1,7 juta barel, dan kapal tanker yang akan mengangkut minyak dari FSO tersebut.

Pekerjaan ini dibagi kedalam lima kontrak EPC dengan total nilai kontrak sekitar USD 1,3 miliar. Kelima kontrak tersebut adalah kontrak fasilitas proses produksi (EPC-1), kontrak jalur pipa darat berdiameter 20 inci sepanjang 72 kilometer (EPC-2), kontrak jalur pipa laut dan menara tambat (EPC-3), kontrak fasilitas penyimpanan dan alir muat terapung (EPC-4), dan kontrak fasilitas infrastruktur dan waduk penampung air injeksi (EPC-5). “Semua kontrak sudah ditandatangani,” tandasnya.