JAKARTA – Indeks Tata Kelola tambang di Indonesia pada Resource Governance Index (RGI/Indeks Tata Kelola Sumber Daya) 2017 mencapai angka memuaskan, yaitu 68 dari 100. Serta menduduki peringkat ke-11 di antara 89 penilaian (81 negara). Menorehkan capaian angka yang sama yaitu 68 dari 100, subsektor minyak dan gas bumi (migas) menduduki peringkat ke-12.

Tata kelola tambang dan migas di Indonesia juga mencatatkan subsektor ganda (tambang dan migas) yang paling seimbang di antara negara-negara lain yang memiliki subsektor ganda.

“Penilaian yang memuaskan dari lembaga penilai internasional ini membuktikan pengelolaan sektor ESDM di Indonesia sudah memenuhi kaidah transparansi dan akuntabilitas berskala internasional. Hal ini tidak lepas dari upaya pembenahan dan peningkatan transparansi yang dilakukan pada pengusahaan di sektor ESDM,” ujar Sujatmiko, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Sujatmiko di Jakarta, Selasa (25/7).

Dilansir dari laporan RGI yang dirilis untuk wilayah Indonesia Senin (24/7), prestasi subsektor pertambangan maupun migas Indonesia dalam hal manajemen pendapatan dinilai sangat baik, keduanya mendapat nilai 76 dari 100. Namun kinerja tata kelola sumber daya pertambangan dilemahkan oleh rendahnya harga komoditas akibat perlambatan permintaan global dan deplesi mineral yang telah memberikan tekanan pada industri pertambangan Indonesia, khususnya batu bara.

Begitu halnya manajemen pendapatan pada subsektor migas. Sebagai negara dengan jumlah penduduk terpadat ketiga di Asia, Indonesia memiliki pasar domestik yang besar untuk produk energi dan produk berbasis minyak lainnya, yang telah memfasilitasi perkembangan hilir industri minyak dan gas bumi. Produksi minyak Indonesia mencapai 1% dari produksi minyak dunia.

Penilaian positif dari RGI turut didukung beberapa rencana reformasi yang berpotensi mendorong tata kelola di Indonesia, salah satunya rencana pengoperasian beneficial ownership roadmap, dengan menggunakan standar dari Inisiatif Transparansi Industri Ekstraktif (EITI – Extractive Industries Transparency Initiative) sebagai dasar pengembangan peraturan yang mencakup sektor ekstraktif dan sektor lainnya.

Indonesia juga merupakan salah satu anggota Open Government Partnership dan kinerja Indonesia dinilai baik oleh RGI dalam hal keterbukaan pemerintah, terkait data dan menduduki posisi 25% teratas di antara 102 negara yang dinilai dalam Open Budget Index tahun 2015.

Indonesia juga berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip darithe Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) dan yang lahir dari pertemuan Anti Korupsi G-20.

Pada subsektor migas, RGI memberikan nilai tinggi pada Pemerintah Indonesia yang saat ini sedang mengkaji perundang-undangan perminyakan, dengan fokus pada perizinan, rezim fiskal, pembagian pendapatan dan tata kelola BUMN. Indonesia merupakan salah satu negara dengan kinerja terbaik dalam indeks ini dalam hal perpajakan, meskipun diperlukan peninjauan terhadap persyaratan fiskal untuk menarik investasi di tengah harga minyak yang rendah dan meningkatnya biaya proyek.

RGI 2017 menilai bagaimana negara dengan sumber daya mengatur kekayaan migas dan tambang di 81 negara berdasarkan tiga komponen kunci yakni realisasi nilai, pengelolaan pendapatan, dan lingkungan yang mendukung.

Para peneliti independen, di masing-masing negara yang diteliti, menyelesaikan kuesioner untuk mengumpulkan data primer mengenai realisasi nilai dan pengelolaan pendapatan.
Untuk komponen ketiga, RGI mengacu pada data eksternal dari lebih dari 20 organisasi internasional. Penilaian ini mencakup periode 2015-2016.(RA)