JAKARTA– Inovasi PT PLN (Persero), badan usaha milik negara di sektor ketenagalistrikan, yaitu pembayaran listrik dengan sampah yang dijalankan sejak 2011, membuahkan hasil. Program bayar listrik dengan sampah kini sudah tersebar di lebih dari 1.000 bank sampah di Tanah Air.

“Dengan melibatkan 53.550 nasabah, Bank Sampah binaan PLN dapat mengelola 377 ton sampah per bulan,” ujar I Made Suprateka, Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN di Jakarta, Kamis (7/9).

Made mengatakan pada bank sampah binaan PLN, nasabah dapat membayar listrik dari sampah yang dikumpulkan. Made mengklaim, mekanisme pembayaran tagihan listrik lewat bank sampah juga relatif mudah dan sederhana.

“Sampah dipilah sesuai kategori dan disetorkan ke bank sampah. Kemudian, sampah ditimbang oleh petugas dan nilai sampah dicatat dalam buku tabungan. Saldo tabungan dapat dikonversi dalam token/pulsa listrik prabayar atau pelunasan listrik pascabayar,” katanya.

Untuk mengembangkan Bank Sampah, PLN melakukan pembinaan dengan serius. Hal ini dilakukan dengan membangun atau merenovasi gedung dan pergudangan, menyediakan kendaraan pengangkut, melaksanakan pelatihan dan peningkatan pengetahuan.

Saat ini Bank Sampah binaan PLN memiliki lima bank Sampah Induk yang tersebar di 12 kota, yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Palembang, Tanah Datar, Kediri, Klungkung, Samarinda dan Balikpapan.

Zubaidah, Manajer Senior Corporate Social Responsibility (CSR) PLN, mengatakan program bank sampah merupakan bentuk perhatian PLN pada pengelolaan sampah yang tepat guna. Meskipun saat ini ada 1.000 bank sampah binaan, jumlah ini dinilai masih sedikit dan belum dapat menjangkau masyarakat. “Untuk itu, kami mengundang masyarakat yang berminat mengelola bank sampah untuk bergabung dalam binaan PLN,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk menjadi pengelola bank sampah binaan PLN, ada beberapa tahap yang mesti dilewati. Pada tahap awal setiap pelamar mesti mengajukan proposal.

“Ada beberapa step. Pertama kami akan survei proposal dari mereka. Setelah itu, kami evaluasi,” katanya.

Setelah survei proposal dilakukan, tahap berikutnya survei lapangan untuk mengecek kesiapan teknis setiap pelamar. Namun, bagi pelamar yang belum memenuhi syarat, dapat bekerja sama dengan bank sampah lain untuk mengelola secara bersama-sama.

“Dari pemetaan ini belum bisa untuk jadi satu unit. Mungkin juga bisa joint-kan apalagi kalau lokasinya berdekatan,” katanya. (RA/DR)