JAKARTA – Pembangunan pipa gas dari ruas West Natuna Transportation System (WNTS) ke Pulau Pemping, Kepulauan Riau hingga kini masih belum berjalan. Padahal proyek tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2017.

Alimudin Baso, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Direktorat Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan hingga saat ini pembangunan belum dimulai karena sempat terkendala mahalnya investasi. Itu sebabnya evaluasi terhadap komponen dan spesifikasi bahan baku pembangunan memakan waktu.

“Pak Wakil Menteri ESDM yang waktu itu take over langsung, perbedaan banyak juga menyangkut spesifikasi pipa dan lain-lain. Nah sekarang sudah mulai mengerucut spesifikasi, kita mulai harmonisasi,” kata Alimudin kepada Dunia Energi, Selasa (31/10).

Pipa WNTS merupakan pipa yang terhubung dari Blok A Natuna yang hasil gasnya di ekspor ke Singapura. Pemerintah memiliki rencana untuk membuat pipa T di antara WNTS dan menyambungnya, untuk membawa gas Natuna kembali ke Indonesia melalui Pulau Pemping di Batam.

Menurut Alimudin, belum dimulai pembangunan pipa tersebut karena PLN Batam yang direncanakan sebagai konsumen utama gas nantinya ternyata saat ini kondisinya masih over supply.

PLN Batam sebelumnya diproyeksikan menyerap gas sebesar 50 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk membantu memenuhi kebutuhan di wilayah Batam.

“Kalau dilihat faktual disana nasionalis ya memang harus terbangun faktanya disanakan PLN juga masih over supply,” tukas dia.

Dalam rencana awal pipa sepanjang 5 km dan berukuran 16 inch dengan kapasitas maksimal bisa mencapai 120 MMSCFD yang akan dibangun tersebut nantinya akan menghubungkan WNTS ke Pulau Pemping, sehingga gasnya bisa digunakan untuk PLN Batam.

Pembangunan pipa sebenarnya sudah menjadi penugasan kepada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN melalui Kepmen ESDM Nomor 6105 K/12/MEM/2016 tanggal 19 Juli 2016. Tujuannya, agar pipanya berstatus open access sehingga dapat digunakan oleh masyarakat banyak dengan membayar toll fee yang besarannya ditentukan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas.

Alimudin menambahkan dalam waktu dekat pemerintah akan memanggil pihak-pihak terkait guna membahas kelanjutan pembangunan pipa.

“Nanti dalam waktu dekat kita panggil untuk membahas ini. Kita sih mau yang jadi penugasan pemerintah harus jalan,” tandas Alimudin.(RI)