JAKARTA – Pemerintah direkomendasikan untuk jangka panjang secara simultan membangun infrastruktur energi terintegrasi dengan rantai pasok sumber daya energi. Hal ini merespon kebijakan Presiden Joko Widodo harga bahan bakar minyak (BBM) satu harga di Papua.

“Kami mendukung kebijakan ini dalam rangka kemandirian dan ketahanan energi. Namun demikian, tetap perlu sosialisasi tentang rencana penerapan kebijakan ini,” kata Syamsir Abduh, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) kepada Dunia Energi.

Syamsir mengatakan, dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) dinyatakan bahwa upaya untuk mencapai kemandirian dan ketahanan energi adalah memberi akses untuk masyarakat terhadap energi secara adil dan merata. Selain itu, memperioritaskan penyediaan energi bagi masyarakat yang belum memiliki akses terhadap energi. Selanjutnya harga energi ditetapkan berdasarkan nilai keekonomian berkeadilan.

“Subsidi perlu diberikan dalam hal penerapan keekonomian berkeadilan tidak dapat dilaksanakan dan peruntukannya untuk golongan yang tidak mampu. Dalam jangka panjang subsidi dikurangi sampai daya beli masyarakat tercapai,” tandas Syamsir.(RA)