JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) berencana menyerahkan pelaksanaan pemberian subsidi elpiji (liquefied petroleum gas/LPG) kemasan 3 kilogram ke Kementerian Sosial.

Pemberian subsidi nantinya akan diberikan langsung ke masyarakat yang berhak, bukan kepada barang. Untuk itu peran Kementerian Sosial yang selama ini mendata masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi dibutuhkan.

“Biar saja itu (subsidi LPG 3 kg) di Kemensos. Jadi satu disitu, jangan dipisah. Ini kan subsidi langsung pada keluarga yang membutuhkan, bukan subsidi kepada barangnnya,” kata Jonan disela pelantikan pejabat eselon 2 Kementerian ESDM, Senin (5/6).

Menurut Jonan, Kemensos nantinya bisa menggunakan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang digunakan dalam program pemberian subsidi listrik untuk menentukan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi LPG. Selain juga ditambah dengan data yang sempat dihimpun Kementerian ESDM. Jumlah masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi LPG diperkirakan akan lebih banyak dibanding listrik karena masuknya pelaku usaha mikro kecil.

“Kalau ini tidak disalurkan langsung, misalnya melalui Kartu Keluarga Sejahtera subsidinya kita tidak pernah tahu,” ungkap dia

Kementerian ESDM sebelumnya telah menyiapkan skema pemberian subsidi melalui distribusi LPG 3 Kg secara tertutup. Mekanisme distribusi yang diusung adalah dengan menggunakan kartu khusus yang akan diserahkan langsung kepada masyarkat yang membutuhkan.

Namun demikian rencana tersebut tidak kunjung terealisasi, padahal target implementasi program tersebut sebelumnya harus bisa dijalankan pada tahun ini. Pemerintah kemudian merevisi menjadi 2018 dengan alasan belum siapnya infrastruktur pendukung.

Jonan menargetkan subsidi LPG 3 kg bisa dimulai pada 2018, meski pelaksananya berubah ke Kementerian Sosial. Rencana pengalihan program ini juga akan segera dilaporkan ke DPR.
“Nanti dalam pembahasan asumsi makro 2018 di Komisi VII harus dibicarakan Pak Wirat (Dirjen Migas, IGN Wiratmaja Puja), kata Jonan.(RI)