Pejabat SKK Migas Terlibat Kasus Bangkalan ?

JAKARTA- JIka rumor yang menyebutkan pejabat SKK Migas memiliki saham di PT MKS betul, tudingan bahwa alokasi gas menjadi mainan para oknum yang dekat dengan kekuaasa makin terbukti. Para oknum itu memainkan celah regulasi yang oleh beberapa pengamat dinilai terlalu longgar. Pengamat Migas, Pri Agung Rakhmanto dalam sebuah diskus menyebutkan akibat longgarnya aturan, pihak-pihak yang berhak, tetapi dekat dengan keuasaan bisa mendapatkan alokasi gas.
“ Siapapun badan usaha koperasi usaha atau badan usaha atau koperasi yang secara administratif bisa memenuhi ketentuan ini relatif bisa masuk dan bisa melakukan kegiatan usaha hilir. “ ujarnya. “ Tidak ada persyaratan harus punya infastruktur atau kewajiban membangun infrastruktur. Persyaratan teknis tidak cukup ketat,” Pri Agung menambahkan.
PT MKS (Media Karya Sentosa) adalah badan usaha yang pada 2007 menggandeng BUMD Bangkalan untuk mendapatkan pasokan gas dari Pertamina EP. Bupati Bangkalan, saat itu Fuad Amin, sempat bersurat meminta pasokan gas ke EP untuk Pembanglit Listrik yang akan di bangun di. Belakangan PLTG tak jadi bangun. PLN berdalih tak ekonomis. KPK mengendus adanya permainan antara PT MKS dan Fuad Amin, dikuatkan dengan tertangkap tangan saat menerima suap dari PT MKS. Fuad Amin dan Direktur PT MKS. Antonio Bambang Djatmiko sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Benarkah ada pejabat SKK Migas yang mempunyai saham di PT MKS ? KPK tak membenarkan, tapi juga tak membantah. Juru bicara lembaga. Priharsa Nugraha hanya mengataka Pada Senin (12/1), KPK sudah memanggi Rudi Satwiko, Vice President Management Representative BP Indonesia SKK Migas yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Analisis dan Evaluasi Pasar Minyak dan Gas Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Rudi dimintai keterangan sebagai tersangka Antoni Bambang Djatmijo, Direktur PT MKS yang diduga menyuap Fuad Amin