JAKARTA – Transisi pengelolaan Blok Mahakam dari PT Total E&P Indonesie ke PT Pertamina (Persero) dipastikan makin mulus seiring disetujuinya rencana Pertamina untuk investasi lebih awal pada 2017. Persetujuan pemerintah diberikan melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Surat Keputusan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, menyatakan langkah pemerintah tersebut diambil untuk menjaga agar penurunan produksi yang memang sudah diprediksi tidak terjadi secara drastis.

“Perjanjian antara Total dan Pertamina, perjanjian untuk melakukan aktivitas selama transisi payung hukumnya permen, Selasa depan selesai,” kata Wiratmaja ditemui di Kantor Kementerian KoordinatorBidang Kemaritiman, Selasa (23/8).

Pemerintah memang menjadikan transisi Blok Mahakam sebagai salah satu item untuk dipercepat prosesnya. Pasalnya, Blok Mahakam akan menjadi ladang gas terbesar yang dikelola oleh perusahaan nasional sehingga performa produksinya harus tetap dijaga.

Dwi Soetjipto, Direktur Utama Pertamina menyatakan dalam dua pekan kedepan semua masalah yang berpotensi memperlambat transisi blok Mahakam akan diatasi. “Pak menko menekankan agar seluruh pending matters bisa diselesaikan 1-2 minggu ini seperti mengenai payung hukum, karena tahun depan Pertamina sudah harus masuk untuk investasi supaya tidak terjadi penurunan produksi yang signifikan pada 2018,” kata Dwi.

Payung hukum memang menjadi salah satu kunci berjalannya investasi Pertamina di Mahakam karena baru ini kali pertama ada perusahanyang belum alih kelola tapi sudah berinisitif melakukan investasi.

Dwi menjelaskan, bentuk investasi Pertamina nantinya hanya untuk memberikan dana, sementara pihak yang menjalankan investasi tetap dilakukan oleh pihak operator existing karena memang belum waktunya alih kelola. Karena itu keberadaan payung hukum sangat diperlukan dalam proses ini.

“Yang laksanakan pekerjaan investasinya Total . Tentu perlu ada payung hukum dan itu diharapkan segera selesai,” tandas Dwi.(RI)