JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berharap mendapatkan kesempatan mengelola lahan konsesi PT Freeport Indonesia yang telah dikembalikan ke negara. Selain itu, pembahasan masalah perpanjangan kontrak pertambangan anak usaha Freeport-McMoRan Inc itu juga melibatkan stakeholder yang ada di Papua.

“Supaya pemerintah pusat tidak mengambil keputusan tanpa ada pandangan dari stakeholder di Papua, yang terkena dampak langsung dari kegiatan pertambangan Freeport,” kata Bangun Manurung, Kepala Dinas ESDM Pemprov Papua di Jakarta, Senin (20/3).

Bangun mengungkapkan, pihaknya sempat bertandang ke markas Freeport McMoran di New York, Amerika Serikat, bertemu CEO Richard Adkerson dan Bob Moffet. Saat itu tercipta sejumlah kesepakatan antara Pemprov Papua dengan pihak Freeport.

“Saya amati, pergantian pejabat pemerintah baik di pusat maupun daerah, menjadi kelemahan kita. Banyak kesepakatan yang luput,” kata dia.

Bangun mengatakan, agar Pemprov Papua mendapatkan kemudahan untuk ikut serta dalam divestasi Freeport Indonesia. Di samping itu, lanjut dia, Freeport dianjurkan menggunakan perbankan lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Saat ini ada sekitar 14.000 penduduk asli Papua bekerja di Freeport. Kasus Freeport kami harap bisa membuka mata supaya Pemprov dilibatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Papua,” tandas Bangun.(RA)