JAKARTA – Pemerintah meminta industri penyedia barang atau peralatan yang bergerak di sektor minyak dan gas meningkatkan kualitas agar mempunyai kesempatan lebih besar dilirik dan digunakan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan saat ini efisiensi adalah keharusan bagi kontraktor, untuk itu pemilihan barang juga akan lebih selektif. Penggunaan produk dalam negeri logikanya harus bisa mewujudkan efisiensi tersebut karena harganya lebih murah. Namun yang harus dipastikan tidak hanya harga kompetitif yang dikejar melainkan juga kualitas dari barang.

“Logikanya pakai produk dalam negeri harus lebih murah, walaupun kualitasnya sama,” kata Jonan disela Forum Gas Nasional di Jakarta, Rabu (3/5).

Pemerintah melalui skema kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) gross split meyakini penggunaan produk dalam negeri bisa ditingkatkan karena para kontraktor disediakan insentif jika banyak menggunakan menggunakan produk lokal. “Gross split kan dibikin formula. Kalau TKDN berapa
persen dapat split lebih banyak, tapi tetap produk dalam negeri harus bisa lebih kompetitif,” ungkap Jonan.

Dia menambahkan penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu fokus dari Presiden Joko Widodo, karena berimplikasi besar terutama dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Selama ini salah satu alasan rendahnya tingkat pemanfaatan produk lokal, terutama di sektor migas adalah kualitas yang dinilai tidak mampu bersaing dengan produk impor.

Menurut Jonan, tanpa ada penggunaan produk dalam negeri maka sampai kapanpun Indonesia tidak akan dapat bersaing dengan negara lain dari sektor manapun. “Kita secara bangsa tidak bisa bersaing dan maju, ini yang saya mohon dengan sangat peningkatan kualitas produk dalam negeri harus bagus,” katanya.(RI)