JAKARTA – PT PLN (Persero) diminta memastikan pasokan listrik ke masyarakat tidak terganggu akibat rencana penundaan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 8. Target operasional (commercial operation date/COD) PLTU Sumsel 8 yang semula ditargetkan bisa beroperasi pada 2019 ditunda hingga 2022.

“Laporan resmi pengunduran (operasional) belum kita lihat dulu. Kalau dalam suplai dan demand tidak boleh terganggu semua disesuaikan dengan kebutuhan. Kalau demand turun pasokan dikurangi atau digeser, tapi kalau demand-nya naik pasokan harus dipercepat,” kata Jarman, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Dunia Energi.

PLN memundurkan jadwal operasional perdana PLTU Sumsel 8 berkapasitas 2×620 megawatt (MW) akibat belum siapnya jaringan transmisi 500 kV di Sumatera.

Selain itu, PLTU Sumsel-8 awalnya direncanakan akan dialirkan melalui HVDC atau kabel transmisi listrik bawah laut dari Sumatera ke Jawa. Tapi setelah melalui berbagai kajian, pembangkit ini akhirnya hanya diputuskan untuk memenuhi pasokan listrik di wilayah Sumatera karena cadangan daya listrik (reserve margin) di Pulau Jawa sudah cukup tinggi, yakni di atas 30%.

PLTU Sumsel-8 merupakan salah satu bagian dari proyek pembangkit 35 ribu MW. Proyek yang digarap konsorsium PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan China Hudian Corporation diperkirakan menelan investasi sekitar US$ 1,6 miliar.

Menurut Jarman, mundurnya penyelesaian pembangunan PLTU Sumsel 8 dipastikan akan berpengaruh terhadap Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang memang harus dievaluasi secara berkala.

“RUPTL bisa saja direvisi, tapi belum resmi dilaporkan. Nanti kalau sudah, baru kita bahas. RUPTL setiap tahun harus dievaluasi, demand tadinya diperkirakan 6-7 persen tapi realisasi tahun lalu 5,1 persen. Tahun ini juga sekitar 5 persen, jadi memang harus direvisi,” ungkap dia.

Evaluasi terhadap RUPTL selain karena adanya revisi berbagai pembangunan pembangkit juga dikarenakan perubahan persentase kebutuhan energi listrik nasional.(RI)