JAKARTA – Kabar baik untuk PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan hari ini perusahaan tersebut telah mendapatkan izin ekspor konsentrat selama enam bulan ke depan dengan kuota 430.000 ton.
Kuota ekspor yang diberikan kali ini lebih kecil dari yang didapatkan perusahaan sebelumnya. Kuota ekspor konsentrat NNT enam bulan lalu dari periode Maret hingga September 2015 sebesar 477.000 ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot, menyampaikan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat untuk NNT sudah diterbitkan 18 November 2015. Dia menjelaskan, SPE ini menjadi dasar bagi Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan izin ekspor konsentrat untuk NNT juga persyaratan kerja sama dengan PT Freeport Indonesia untuk pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur.

 

Newmont berkontribusi sebesar US$3 juta dalam proyek smelter tersebut. (RA)