JAKARTA – Presiden didesak bertindak cepat dalam menentukan posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Keberadaan Pelaksana Tugas Menteri ESDM yang saat ini dijabat Menteri Koordinator Maritim Luhut Pandjaitan dinilai tidak boleh terlalu lama.

“Posisi Luhut akan menimbulkan konflik kepentingan karena semua mengetahui Luhut mempunyai usaha di sektor pertambangan mineral dan batu bara dan juga energi.  Ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi disalahgunakan,” kata Ferdinand Hutahean, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Kamis (25/8).

Sepekan sudah Arcandra Tahar yang diangkat Presiden Joko Widodo menggantikan Sudirman Said diberhentikan dari posisinya setelah 20 hari menjadi Menteri ESDM. Arcandra diberhentikan karena masalah kewarganegaraan.

“Presiden sudah seharusnya menyadari bahwa kondisi bangsa kita sudah berada dibibir kondisi darurat energi dan sumber daya mineral. Masalah realisasi pembangunan listrik 35 GW, RUU Migas, menipisnya cadangan minyak bumi, penyediaan energi masa depan dan kontrak-kontrak karya SDA yang akan berakhir adalah masalah krusial dan pokok yang perlu penanganan segera dan cepat,” tandas Ferdinand.(RA)