JAKARTA – Sebanyak enam kesepakatan jual beli gas bumi (PJBG) telah ditandatangani, Rabu (17/5) yang bertepatan dengan pelaksanaan Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2017 (IPA Convex 2017). Seiring kesepakatan perjanjian jual beli gas tersebut negara berpotensi meraih tambahan penerimaan negara sebesar US$ 5 miliar selama periode kontrak.

Amien Sunaryadi, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), mengatakan semua gas dalam kesepakatan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Gas dalam kesepakatan ini akan dipasok untuk kebutuhan kelistrikan, industri, lifting minyak dan gas rumah tangga,” kata Amien pada pembukaan IPA Convex 2017 di Jakarta Convention Centre, Rabu.

Enam kesepakatan jual beli gas terdiri empat kesepakatan baru dan dua amendemen dari kesepakatan yang sudah ada.

Salah satu dari kesepakatan baru tersebut adalah perjanjian jual beli gas alam cair (liquefied natural gas/LNG), antara BP, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Tangguh dengan PT PLN (Persero). BP akan memasok tambahan 16 kargo LNG per tahun untuk PLN yang akan dimulai pada 2020 hingga 2035.

Menurut Amien, pasokan gas tersebut bersifat multidestinasi sehingga PLN dapat memanfaatkan untuk berbagai pembangkit di Indonesia.

“Kami berharap alokasi pasokan LNG tersebut dapat diserap sepenuhnya oleh PLN sehingga mendukung program Nawacita pemerintah untuk menyediakan listrik yang cukup. Serta meningkatkan rasio elektrifikasi nasional,” ungkap dia.

Amien menambahkan pasokan gas untuk kebutuhan domestik memang terus meningkat dari waktu ke waktu. Pada periode 2003 sampai 2016, pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata sembilan persen per tahun.

Pada 2017, hingga akhir Februari, realisasi pasokan gas untuk domestik sudah sekitar 58,5% dari total pasokan gas. “Artinya pasokan gas untuk domestik sudah lebih besar dari ekspor,” kata Amien.

Selain kesepakatan antara BP dan PLN, kesepakatan lain yang dilakukan adalah antara Conoco Philip dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) dengan kapasitas 8-37 BBTUD dengan durasi selama lima tahun. Kemudian EMP Bentu Limited dengan Pertamina dengan kapasitas 0,2 MMSCFD berdurasi 15 tahun sejak 2018.
Petrochina International Jabung Ltd dengan PT Gemilang Jabung Ltd berdurasi 5,5 tahun sejak 2017 dengan kapastias gas tahun pertama dan kedua 2 BBTUD dilanjutkan tahun ketiga sampai habis kontrak sebesar 3 BBTUD.

Untuk amendemen kontrak dilakukan antara PT Energi Mega Persada Bentu Limited dengan Perusahaan Daerah Tuah Sekata yang merubah volume perjanjian dari 4 BBTUD menjadi 6 BBTUD dengan durasi perjanjian selama 16 tahun sejak 2016.

Kemudian Petrogas Basin dengan PT Malamoi Olom Wobok jumlah kapasitas gas sebesar 8 MMSCFD dengan durasi tahun perpanjangan dilakukan sejak 2017.(RI)