JAKARTA – Ragam cara dilakukan pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi di sektor hulu minyak dan gas. Salah satunya adalah meningkatkan integrasi antar kementerian atau lembaga.

Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) berintegrasi membentuk suatu sistem baru melalui sistem informasi untuk pemberian fasilitas fiskal atas impor barang operasi keperluan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kegiatan usaha hulu migas.

Bentuk nyata dari integrasi ini adalah efisiensi dalam proses input data permohonan pemberian fasiIitas fiskaI yang diajukan KKKS. Adapun pemberian fasilitas fiskal sendiri berupa pembebasan bea masuk, pajak-pajak impor seperti PPN Impor, PPh impor.

Heru Pambudi, Direktur Jenderal Bea Cukai, Kemenkeu mengungkapkan sebelum ada integrasi  KKKS harus melakukan permohonan di tiga instansi sekaligus. Selain tidak efektif skema ini tentu memakan waktu cukup panjang. Dalam sekali pengajuan permohonan fasilitas fiskal pengurusannya paling tidak membutuhkan waktu sekitar 48 hari kerja.

“Ini akan jadi full online dan paperless. Kami harapkan paling tidak memotong separuh atau menjadi 23 hari. Ini memangkas alur waktu perizinan sekitar 42,8%” kata Heru disela acara penandatanganan nota kesepahaman pengembangan sistem informasi dalam rangka pemberian fasilitas fiskal atas impor barang operasi keperluan KKKS di Kantor Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (16/11).

Nantinya permohonan para KKKS akan disetorkan lewat satu pintu dan dikelola oleh PengeIoIa Portal Indonesia National Single Window (PP INSW). Seluruh dokumen yang masuk ke INSW akan didistribusikan secara paralel kepada tiga instansi sekaligus yakni Ditjen Migas, Ditjen Bea dan Cukai serta SKK Migas.

Selain dari sisi waktu, kelebihan sistem ini adalah sisi biaya yang biasa dihabiskan oleh  KKKS. KKKS nantinya hanya melakukan dua kali transaksi sampai mendapatkan skep masterlist. “Padahal sebelumnya bisa sampai enam kali,” tukas Heru.

Lebih lanjut Dia menjelaskan untuk saat ini masih dalam tahap pengembangan sistem koneksi untuk kemudian diuji coba menjadi prototipe sistemnya paling lambat pada kuartal pertama tahun depan.

Jika tidak ditemui kendala berarti maka sistem ini akan langsung diaplikasikan pada semester pertama  2018.

“Maret – April prototipe selesai. Implementasi mulai pada semester pertama tahun depan,” ujar Heru.

Ego Syahrial, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM,  mengatakan pemangkasan waktu administrasi diharapkan bisa ada peningkatan iklim investasi.

“Bentuk-bentuk inisiatif seperti ini adalah langkah kami untuk merealisasikan sektor migas sebagai penggerak perekonomian. Jadi bukan hanya sebagai komoditas yang diambil revenue, kita ingin ada multiplier effect,” ungkap Ego.

Amien Sunaryadhi, Kepala SKK Migas, menegaskan dengan sistem baru maka penghematan waktu bisa tercapai. Waktu dalam industri migas sangat berharga karena bisa langsung berhubungan dengan biaya yang harus dikeluarkan para kontraktor dan ujungnya adalah penurunan cost recovery.

Selain itu dengan cepatnya ketersediaan barang yang diimpor maka rencana pembangunan ataupun pengoperasian fasilitas migas bisa menjadi lebih cepat.

“Sehinggga proyek pembangunan fasilitas migas itu akan bisa menjadi lebih pasti dan cepat. Jadi kalau proyek pembanguann yang nilainya miliaran dolar bisa lebih cepat satu bulan, itu nilainya lumayan. Tapi pasti akan berpengaruh dan turun pada cost recovery,” kata Amien.(RI)