JAKARTA – Nasib subsidi listrik bagi 18 juta pelanggan 900 Volt Ampere (VA) ditangan Presiden Joko Widodo. Pasalnya, berdasarkan hasil verifikasi PT PLN (Persero), dari sekitar 22 juta pelanggan 900 VA, hanya 4 juta pelanggan yang dikategorikan tetap layak mendapat subsidi.

“Kami sudah melakukan verifikasi sesuai dengan hasil rapat terbatas terakhir yang membahas tentang listrik. Laporan sudah kami berikan dan tinggal menunggu keputusan dari Presiden,” kata Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (11/4).

Sudirman tidak dapat memastikan kapan kebijakan pencabutan subsidi listrik dapat diberlakukan. Padahal, rencana pencabutan subsidi untuk pelanggan listrik golongan 900 VA mulai dilakukan pada sekitar Juni-Juli 2016. Masalahnya, Juni-Juli bertepatan dengan puasa dan Hari Raya Lebaran, sehingga kenaikan tarif listrik berpotensi menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

“Pencabutan subsidi listrik akan tergantung situasi, bisa saja dilakukan dengan segera atau bisa pula ditunda,” tegas Sudirman seperti dikutip Antara.

Data pelanggan yang berhak dan tidak berhak mendapat subsidi merujuk kriteria Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNPPK). Hasilnya, ada sekitar 18 juta pelanggan yang tidak layak mendapat subsidi. Selain pelanggan 900 VA, PLN pekan ini juga mulai menverifikasi data pelanggan 450 VA sebanyak 26 juta pelanggan.

“Dari data pelanggan 450 VA, diperkirakan ada pelanggan 900 VA. Kami perkirakan akan ada tambahan 500 ribu pelanggan yang tidak layak disubsidi,” kata Benny Marbun, Kepala Divisi Niaga PLN.(AT)