JAKARTA – Kehadiran mobil listrik dianggap dapat mengurangi emisi gas buang, dan membuat udara lebih bersih.
Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan kehadiran mobil listrik sejalan dengan komitmen Indonesia dalam COP 21 pada Desember 2016 di Paris yang kemudian dikenal sebagai Paris Agreement, yaitu untuk mereduksi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030 (tanpa bantuan asing).
“Mobil listrik erat kaitannya dengan upaya penurunan emisi gas rumah kaca, untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM),” kata Rida di Jakarta belum lama ini.
Rida menjelaskan, komitmen untuk mendukung target tersebut diwujudkan dengan menurunkan emisi GRK sebesar 314 – 398 juta ton CO2 pada tahun 2030.
Program Kementerian ESDM untuk mendukung komitmen Paris Agreement, yaitu salah satunya menargetkan penggunaan energi terbarukan (EBT) sebesar 23% di tahun 2025. Program Kementerian ESDM tahun 2025 adalah penggunaan EBT sebesar 23% (dalam energy mix).
Program utama Kementerian ESDM Untuk mendukung Kementerian LHK dalam mengurangi gas rumah kaca, di antaranya pertama mencapai target bauran energi primer dari sumber EBT paling sedikit 23% pada tahun 2025 dan paling sedikit 31% pada tahun 2050.
Kedua, memenuhi target produksi BBN/biofuel minimal tahun 2025 sebesar 15,6 juta kl dan 54,2 juta KL pada tahun 2050. Ketiga, mewajibkan pemanfaatan teknologi energi batubara yang ramah lingkungan (Clean Coal Technology/CCT) dan efisiensi tinggi (Ultra Super Critical/USC) secara bertahap.
Keempat, reklamasi lahan pasca tambang batubara. Kelima, moratorium pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) batubara di hutan alam primer dan lahan gambut.(RA)